Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Resensi Buku

“Transaksi Gelap Politik Uang di Indonesia”

Rabu, 15 Juli 2020 23:32 WIB
Cover buku Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru. (Foto: ist)
Cover buku Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Praktik patronase antara pemilih dan yang akan dipilih memiliki rajutan kekacauan yang bisa menggerus kesuksesan bangsa ini menuju perbaikan. Mungkin dampaknya tidak terasa secara konstan, atau secara langsung pada saat transaksi berlangsung, tetapi kepastian akan kehancuran tatanan demokrasi kita menjadi semakin dekat jika siklus sirkulasi kepemimpinan terus dirusak oleh pengoperasian uang.

Saya meyakini bahwa resensi singkat ini tidak akan bisa menggambarkan secara detail tentang pikiran komperhensif  dari buku ini. sebab kekayaan yang dirangkai dalam satu subbab buku, terdepat banyak sekali kekuatan ketertarikan yang membuat pembaca tenggelam di dalamnya. Meskipun tetap saja, buku ini memiliki kekurangan jika ditinjau dari perspektif pembaca.

Kritik terhadap buku ‘Kuasa Uang’, wilayah praktik politik uang yang terlibat dalam kelembagaan penyelenggaraan pemilu tidak dibahas dalam buku ini. membuktikan penetrasi uang dalam pemilu di tingkat interaksi calon dan pemilih sudah sangat luar biasa, tetapi mengabaikan bagian intervensi uang hingga ke lembaga terkait urusan penyelenggara pemilu justru akan membuat buku ini menjadi mahakarya. 

Baca juga : Presiden Brazil Positif Corona, Untung Istri dan 2 Putrinya Negatif

Lembaga seperti Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memiliki andil utama dalam menentukan cara main pertandingan. Atas kewenangan yang luar biasa inilah yang patut untuk diteliti apakah lembaga-lembaga tersebut suci bagai malaikat tanpa hawa nafsu, atau justru sebaiknya.

Terbukti, salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku untuk meloloskan menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Kasus ini mencerminkan bagaimana uang juga dapat berkuasa hingga pada tingkat lembaga yang seharusnya menjadi wasit yang moderat dan adil.

Jika pembahasan ditambah pada segi operasional uang dalam mengutak-atik kebijakan lembaga penyelenggara pemilu, bukan hanya memperkaya sayap-sayap penelitian, tetapi akan mengevaluasi secara keseluruhan pemilu mulai dari sistem, aktor, masyarakat, penyelenggara, hingga pengawas pemilu yang harus direvolusi dengan merujuk dari buku ini.

Baca juga : PKS Siap Berjuang Agar Angka Preshold 5 Persen

Sultan Rivandi

Mahasiswa Fisip Ilmu Politik UIN Jakarta, Presma UIN Jakarta 2019

Judul Buku : Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru

Baca juga : Menteri Erick Rombak Direksi PT ASDP Indonesia

Penulis : Burhanuddin Muhtadi, PhD

Tahun Terbit : 2020

Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.