Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Praktik patronase antara pemilih dan yang akan dipilih memiliki rajutan kekacauan yang bisa menggerus kesuksesan bangsa ini menuju perbaikan. Mungkin dampaknya tidak terasa secara konstan, atau secara langsung pada saat transaksi berlangsung, tetapi kepastian akan kehancuran tatanan demokrasi kita menjadi semakin dekat jika siklus sirkulasi kepemimpinan terus dirusak oleh pengoperasian uang.
Saya meyakini bahwa resensi singkat ini tidak akan bisa menggambarkan secara detail tentang pikiran komperhensif dari buku ini. sebab kekayaan yang dirangkai dalam satu subbab buku, terdepat banyak sekali kekuatan ketertarikan yang membuat pembaca tenggelam di dalamnya. Meskipun tetap saja, buku ini memiliki kekurangan jika ditinjau dari perspektif pembaca.
Kritik terhadap buku ‘Kuasa Uang’, wilayah praktik politik uang yang terlibat dalam kelembagaan penyelenggaraan pemilu tidak dibahas dalam buku ini. membuktikan penetrasi uang dalam pemilu di tingkat interaksi calon dan pemilih sudah sangat luar biasa, tetapi mengabaikan bagian intervensi uang hingga ke lembaga terkait urusan penyelenggara pemilu justru akan membuat buku ini menjadi mahakarya.
Baca juga : Presiden Brazil Positif Corona, Untung Istri dan 2 Putrinya Negatif
Lembaga seperti Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memiliki andil utama dalam menentukan cara main pertandingan. Atas kewenangan yang luar biasa inilah yang patut untuk diteliti apakah lembaga-lembaga tersebut suci bagai malaikat tanpa hawa nafsu, atau justru sebaiknya.
Terbukti, salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku untuk meloloskan menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Kasus ini mencerminkan bagaimana uang juga dapat berkuasa hingga pada tingkat lembaga yang seharusnya menjadi wasit yang moderat dan adil.
Jika pembahasan ditambah pada segi operasional uang dalam mengutak-atik kebijakan lembaga penyelenggara pemilu, bukan hanya memperkaya sayap-sayap penelitian, tetapi akan mengevaluasi secara keseluruhan pemilu mulai dari sistem, aktor, masyarakat, penyelenggara, hingga pengawas pemilu yang harus direvolusi dengan merujuk dari buku ini.
Baca juga : PKS Siap Berjuang Agar Angka Preshold 5 Persen
Sultan Rivandi
Mahasiswa Fisip Ilmu Politik UIN Jakarta, Presma UIN Jakarta 2019
Judul Buku : Kuasa Uang: Politik Uang dalam Pemilu Pasca-Orde Baru
Baca juga : Menteri Erick Rombak Direksi PT ASDP Indonesia
Penulis : Burhanuddin Muhtadi, PhD
Tahun Terbit : 2020
Penerbit : Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya