Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan Sabet WTP 5 Tahun Berturut-turut, BPK: Ini Momentum Tingkatkan Transparansi

Selasa, 21 Juli 2020 22:08 WIB
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun (tengah). (Foto: Dok. BPK)
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun (tengah). (Foto: Dok. BPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Auditorat Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019 dan LHP atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagian Anggaran 999.07 (Belanja Subsidi Pupuk) Tahun 2019 ke Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (21/7). BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LK Kementan 2019.

LHP ini diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun. Acara disaksikan para pejabat struktural eselon I dan II Kementan.

“Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan," kata Isma Yatun dalam kata sambutannya.

Baca juga : Menteri Ida Happy Raih WTP 4 Kali Berturut-turut

Meski demikian, kata dia, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal itu harus diungkap dalam LHP. Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin memengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran LK secara keseluruhan.

Isma Yatun mengemukakan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Oleh karena itu, WTP bukan suatu jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. "Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK," tegasnya.

Isma Yatun menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LK Kementan Tahun 2019, BPK memberikan opini WTP. Sedangkan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan belanja subsidi pupuk pahun 2019, BPK memberikan simpulan sesuai kriteria dengan pengecualian.

Baca juga : Kementan Bidik Kerbau Untuk Peningkatan Mutu Genetik

Menurutnya, Kementan telah berhasil mempertahankan WTP sejak 2015 atau sudah lima kali berturut-turut memperoleh opini WTP. "Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di Kementerian Pertanian, terutama dalam mengelola belanja untuk diserahkan kepada masyarakatatau lebih populer disebut bantuan pemerintah," imbuhnya.

BPK, kata Isma Yatun, memberikan penekanan bahwa pertanggungjawaban bantuan pemerintah di Kementan belum sepenuhnya dikelola tepat waktu. Hal ini terlihat dari besarnya saldo akun Belanja Dibayar Dimuka yang disajikan pada LK Kementan Tahun 2019. 

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan ke Menteri Pertanian untuk mengintegrasikan seluruh data pertanggungjawaban bantuan pemerintah yang dikelola masing-masing unit kerja eselon I ke dalam aplikasi BAST Banpem yang telah dibangun  Kementan. Sehingga penyampaian pertanggungjawabannya menjadi tepat waktu, transparan, dan menjadi sarana pengendalian ataupun pengawasan, pertimbangan serta pengambilan keputusan dalam pemberian bantuan pemerintah di tahun berikutnya. 

Baca juga : Peringatan Ulang Tahun IPI, Kepala Perpusnas Ingatkan Janji Pustakawan

"BPK juga merekomendasikan agar Menteri Pertanian dapat mengintegrasikan seluruh data pertanian dari berbagai sistem aplikasi yang dibangun di lingkungan Kementerian Pertanian di seluruh unit kerja eselon I," tambah Isma Yatun.

Tujuannya, kata dia, supaya dapat dimanfaatkan dalam perencanaan atau pengambilan keputusan dan menjadi sarana informasi database bagi Kementan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efisien dan efektif. Terutama dalam mengelola bantuan pemerintah yang akan diberikan kepada masyarakat atau pemerintah daerah dan dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK berharap agar Menteri Pertanian melakukan perbaikan terhadap pengelolaan aset tetap dan pengadaan benih, pupuk dan alsintan agar lebih transparan dan akuntabel. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.