Dark/Light Mode

Keluarga Diplomat AS Di Bawah 21 Tahun Diminta Tinggalkan Indonesia

Kamis, 26 Maret 2020 20:47 WIB
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. (Foto IST)
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. (Foto IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat meminta seluruh keluarga staf Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan kantor konsulat AS di Surabaya dan Medan untuk kembali ke Paman Sam. Anjuran ini diwajibkan untuk mereka yang berusia di bawah 21 tahun.

Imbauan ini, dipasang di situs web dikeluarkan resmi Kedubes AS, dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 di Indonesia serta kapasitas dan perlengkapan medis serta ketersediaan penerbangan keluar Indonesia.

Baca juga : Belanja Rapat dan Perjalanan Dinas Buat Perangi Corona

"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun secara signifikan telah mengalami pengurangan," bunyi peringatan itu.

Menurut peringatan itu lagi, di bawah Imbauan Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur kepulangan kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri untuk waktu yang lama.  

Baca juga : Jaga-jaga Ekonomi Anjlok Akibat Wabah Corona, Pemerintah Siapkan Skenario

"Kami sangat menyarankan warga AS, setiap kali mereka bepergian ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka di www.travel.state.gov menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP), dan untuk membaca informasi negara yang terdapat di situs," tulis pengumuman tersebut.

Situs web Kedubes AS juga memberikan nomor hotline informasi Kementerian Kesehatan Indonesia +62–21-5210411 atau +62–82–12123119, atau di situs web kementerian.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Borobudur Etalase Wisata dan Kebhinnekaan Indonesia 

Kedubes AS juga mengimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru Covid-19 di situs ontravel.state.gov dan segera mencari bantuan medis jika mendapati gejala virus corona atau Covid-19, atau jika mereka berkontak dengan pengidap Covid-19 selama enam pekan terakhir.

Sebelumnya, sejak 18 Maret, Kedutaan Besar Amerika Serikat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghentikan layanan visa untuk sementara. Presiden AS Donald Trump juga melarang masuk para pendatang yang selama 14 hari terakhir sebelum tiba di AS, sempat berada di China dan Iran. Sementara bagi warga AS, diperbolehkan masuk melalui 11 bandara yang sudah ditentukan, untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.