Dark/Light Mode

Jelang Idul Adha Di Kota Bandung

Tim Satgas : Banyak Hewan Kurban Tak Layak Potong

Selasa, 28 Juli 2020 20:12 WIB
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban Kota Bandung menemukan masih banyak hewan kurban yang belum cukup umur dan tak layak potong untuk hari raya Idul Adha.

Dua pekan sejak pertama bekerja, tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban sudah memeriksa 12.826 ekor hewan yang dijual di seluruh wilayah Kota Bandung.

Dari jumlah tersebut, ditemukan 12,6 persen diantaranya tidak layak dan sehat untuk kurban. Temuan tim satgas pemeriksa hewan di lapangan mendapati 10,7 persen hewan kurban yang dijual masih belum memenuhi kriteria usia.

Hasil penelitian di lapangan, hewan kurban yang belum cukup umur ini ternyata dipaksakan dijual dengan harga murah.

Baca juga : Wali Kota Bandung Oded Minta Pejabat Pro Aktif Turun Ke Lapangan

"Kita sudah memeriksa di 24 kecamatan kebanyakan itu karena usia belum cukup, gigi belum tanggal itu yang mendominasi sekitar 10 persen. Sisanya itu karena penyakit ringan seperti sakit kulit, sakit mata atau mencret," ucap Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).

Gin Gin menyebutkan, hingga 27 Juli 2020 telah memeriksa 3.828 ekor sapi. Sebanyak 3.653 ekor dinyatakan sehat dan layak untuk kurban. Sementara 175 ekor dinyatakan tidak layak dan tidak sehat, sedangkan 144 ekor lainnya masih belum cukup umur.

Selain itu, telah diperiksa juga 8.978 ekor domba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.721 ekor dinyatakan layak dan sehat untuk kurban. Sedangkan 1.077 ekor domba juga didapati belum cukup umur dan 180 lainnya sakit, cacat, dan berkelamin betina.

Selain itu terdapat 20 ekor kambing yang diperiksa dan diketahui 4 ekor yang tidak sehat dan tidak layak.

Baca juga : Duit ‘Setoran’ Penjual Hewan Kurban Masuk Kantong Siapa?

"Hewan kurban yang sehat dan layak diberikan kalung. Untuk yang tidak sehat diberi tanda spray hijau kemudian dipisahkan dan kita berikan obat. Kalau sudah sembuh boleh dijual lagi, kalau tidak jangan dijual lagi dipisahkan atau dikembalikan lagi," ungkapnya.

Selain label kalung penanda sehat dan layak, Gin Gin mewajibkan penjual hewan kurban mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk menjamin kualitas hewan yang dijualnya. Utamanya, bagi hewan yang berasal dari luar Kota Bandung.

"Sekitar 96 persen pangan yang datang ke Kota Bandung termasuk hewan itu dari luar kota. Masyarakat kalau ingin memastikan itu di awalnya lihat aja ada surat keterangan kesehatan hewan atau tidak. Bagi penjual yang tidak ada, bisa mengajukan kepada kami dan diperiksa," jelasnya.

Di luar itu, Gin Gin meminta masyarakat untuk ikut berpartisiasi mengawasi penjualan hewan kurban di wilayahnya. Hal itu sebagai langkah untuk memastikan kualitas hewan kurban yang sehat dan layak.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Pertamina Siapkan Pasokan LPG dan BBM

"Kalau menemukan hewan belum terperiksa, melaporkan kepada kita. Kita akan turunkan tim. Tim dari Satgas Pemeriksa Hewan akan terus bekerja sampai H+3," imbuhnya. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.