Dark/Light Mode

Kabareskrim: Keraguan Publik Pada Polri Akhirnya Terjawab

Kamis, 30 Juli 2020 23:40 WIB
Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia, di Bandara  Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). (Foto: Antara)
Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Malam ini, Polri berhasil menangkap buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Djoko yang ditangkap di Malaysia, mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7) malam.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko menjawab keraguan publik selama ini kepada Polri.

"Apakah Polri bisa menangkap yang bersangkutan? Hari ini kita menunjukKan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7) malam.

Baca juga : Pake Masker Lagi, Trump Janjikan Vaksin Corona Di Akhir Tahun

Listyo berjanji akan memproses lebih lanjut skandal "dibantunya" Djoko Tjandra di Indonesia yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo.

Eks Kakorwas PNS Polri itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat, lantaran membuat dan memalsukan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Selain Prasetijo, penyidik Bareskrim juga sudah menyandangkan gelar tersangka kepada pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca juga : Kejagung Telusuri Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

"Tentunya, kasus tersebut akan kita proses lanjut sampai sebagaimana yang kita sampaikan. Kita akan transparan objektif untuk mengusut tuntas apa yang terjadi," janji Listyo.

Sementara kasus cessie Bank Bali, akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selama Listyo memberi keterangan, Djoko Tjandra yang berada di belakangnya dan mengenakan rompi oranye dan masker abu-abu hanya menundukkan kepala. Dipanggil-panggil wartawan, dia diam saja.

Baca juga : Polri Dicoreng Jenderal Polisi

Usai Kabareskrim bicara, Djoko langsung digelandang masuk ke dalam mobil Innova putih dengan plat nomor B 2004 WEN. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil yang ditumpangi Djoko Tjandra melaju meninggalkan Halim menuju Gedung Bareskrim Polri. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.