Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wamenag : KUA Institusi Penting Perkuat Moderasi Beragama

Selasa, 11 Agustus 2020 15:25 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Foto : Kemenag)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Foto : Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama merupakan kegiatan prioritas Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama. Salah satu program prioritas nasionalnya yaitu peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.

Hal ini disampaikan Wamenag dalam gelaran Pembinaan Kajian Kitab Kuning dan Munakahat Islam Tahun 2020. Giat ini diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. Tema yang diangkat, “Kebijakan Kementerian Agama dalam Peningkatan Kualitas Moderasi Beragama.”

"KUA sebagai institusi beserta penghulu sebagai elemennya merupakan aktor penting untuk memperkuat terimplementasikannya moderasi beragama di tengah masyarakat, melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga," kata Wamenag di Jakarta, Selasa (11/08).

Baca juga : Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama (6)

"Karena peran penghulu yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara namun memiliki peran besar, yaitu keluarga," sambungnya.

Menurut Wamenag, memperkuat moderasi beragama sebagai fondasi cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial, merupakan bagian dari program prioritas dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020 – 2024.

Tidak dapat disangkal, lanjut Wamenag, bahwa peran penghulu penting dalam pembentukan awal keluarga sakinah. Sedangkan keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan dan menyemai praktik moderasi beragama.

Baca juga : Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama (3)

Praktik moderasi beragama tidak dapat diandaikan terjadi begitu saja secara alamiah, melainkan harus disemai sejak nilai-nilai setiap individu warga bangsa dibentuk.

"Kita sebagai umat muslim mengetahui bahwa salah satu maqashid syariah adalah hifdzun annasl (memelihara keturunan). Oleh sebab itulah pernikahan sebagai lembaga sosial merupakan sunnah Rasul," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Agama memiliki konsep keluarga sakinah, sebagai keluarga damai yang menenteramkan anggota keluarganya serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara, yang dibangun di atas landasan nilai keadilan, kesalingan, dan keseimbangan, yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama.

Baca juga : Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama (2)

Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin. "Dalam kegiatan ini kami menghadirkan KH Zulfa Mustofa sebagai pembimbing. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai koordinasi dan silaturahmi dalam rangka melaksanaakan tugas sehari-hari," kata Saiful Mujab.

Gelaran pembinaan kajian kitab kuning dan munakahat Islam pasca New Normal ini diikuti para Kepala KUA, Penyuluh, Penghulu dan ASN Kemenag DKI Jakarta. Tampak hadir Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Muharam Marzuki.  [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.