Dark/Light Mode

Kado Kemerdekaan, BP2MI Bebaskan Biaya Pekerja Migran

Minggu, 5 Juli 2020 14:47 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membebaskan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Agustus mendatang sebagai hadiah Hut Kemerdekaan RI.

"Agustus, saya akan meluncurkan PMI bebas biaya penempatan karena mereka selama ini terbebani praktek rente sehingga harus membayar bunga 21 hingga 27 persen," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat webinar Solusi Bagi Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan PCINU Malaysia, Sabtu (4/07) malam.

Benny menyampaikan hal itu, saat menyampaikan sembilan prioritas BP2MI dalam menghadapi new normal di masa pandemi.

"Mereka menamakan koperasi atau lembaga non perbankan yang secara licik meminjam di bank. Bank juga terlibat dalam kejahatan itu dengan bunga enam persen ketika dipinjamkan ke PMI bunganya bengkak 21 hingga 27 persen," katanya.

Baca juga : Hadapi New Normal, Anteraja Bagikan Masker Secara Gratis

Atas kondisi tersebut, BP2MI terus memerangi sindikasi PMI non prosedural.

"Kita sudah mendeklarasikan perang melawan mafia, sindikat dan penjahat pengirim PMI ilegal ke negara-negara penempatan," katanya.

Sementara itu, sembilan program prioritas BP2MI adalah pemberantasan sindikasi penempatan PMI non prosedural, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi, menjadikan PMI sebagai warga negara VVIP, modernisasi sistem pendataan, pembebasan biaya penempatan, pembenahan tata kelola PMI sea-based (awak kapal niaga migran dan kapal perikanan migran), penguatan skema penempatan PMI, pemberdayaan ekonomi dan sosial PMI dan peningkatan sinergi serta koordinasi.

Terkait modernisasi sistem pendataan, dia mengatakan, saat ini Indonesia belum memiliki single big data PMI.

Baca juga : Rawan Kecurangan, BPJS Kesehatan Perkuat Teknologi Informasi

"Kita belum mempunyai single big data berapa jumlah PMI yang sebenarnya. Kalau tanya BP2MI kita bisa bilang 2,5 juta, kalau ditanya ke Kemenaker beda jawabannya. Kalau tanya ke Kemenlu pasti tidak sama jawabannya. Kalau kita ingin mengaminkan World Bank, PMI kita berjumlah sembilan juta," katanya.

Benny meminta BP2MI melakukan modernisasi sistem yang terkoneksi dengan pemerintah dan lembaga sehingga pemerintah bisa yakin tentang data PMI.

"Pemerintah memiliki Undang-undang Perlindungan. Siapa yang akan dilindungi kalau pemerintah tidak memiliki data yang pasti," katanya.

Pada kesempatan sama, Koordinator Aliansi Masyarakat Indonesia (AOMI) Malaysia, Hardjito menyampaikan rencana organisasinya yang akan memulangkan 117 PMI rentan ke BP2PMI dan Kemenaker.

Baca juga : 897 Jemaah Ajukan Refund Setoran Pelunasan Biaya Haji

Turut hadir, Hindun Anisah (Staf khusus Menteri Tenaga Kerja Indonesia), Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif Migran Care), tim KBRI Kuala Lumpur dengan pengantar diskusi Ihyaul Lazib (Wakil Ketua Syuriah PCINU Malaysia) dan moderator Fuad Hadziq (Wakil Ketua PCINU Malaysia dan PhD Candidate University of Malaya). [KPJ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.