Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sita 530 Hektar Lahan Sawit Milik Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Kamis, 13 Agustus 2020 14:15 WIB
Tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset berupa lahan sawit dan dokumen pendukungnya yang diduga terkait dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Luas lahan kebun sawit yang dilakukan penyitaan kurang lebih sekitar 530,8 hektar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (13/8).

Baca juga : KPK Sita Vila Plus Belasan Moge dan Mobil Mewah Milik NurhadiĀ 

Penyitaan lahan kebun sawit yang terletak di beberapa Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara itu disaksikan notaris/PPAT, perangkat desa setempat, dan pengelola sawit. "Juga pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," imbuhnya.

Lahan kebun sawit tersebut telah dipasang tanda papan penyitaan oleh KPK. Ali mengingatkan, itu artinya, siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca juga : KPK Panggil Lagi Kardi, Pegawai MA `Teman Dekat` Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Tapi Ali menyambung, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa. "Sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK," tandas Ali.

Sebelumnya pada Jumat (7/8) pekan lalu KPK menyita vila di Gadog, Bogor, Jawa Barat yang diduga juga merupakan milik Nurhadi Tim penyidik komisi antirasuah juga turut melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor berupa belasan motor besar alias moge, mobil mewah, dan sepeda yang diamankan saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.

Baca juga : KPK Garap Adik Ipar Nurhadi

Dalam kasus ini, KPK menduga Nurhadi menerima suap dan gratifikasi dari bos PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebesar Rp 46 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.