Dark/Light Mode

Cegah Korupsi, KPK Minta Peserta Pilkada Teken Pakta Integritas

Selasa, 18 Agustus 2020 17:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berencana, meminta penandatanganan pakta integritas dari seluruh peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Kami, lima orang pimpinan akan membagi tugas untuk datang ke daerah-daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak juga bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, untuk meminta pakta integritas para calon yang ikut kontestasi pilkada," ujar Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I-2020, di Gedung KPK Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/8). 

Baca juga : Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Jangan Tebang Pilih Usut Hoaks Covid-19

Jadi, dijelaskan Firli, jika ada 270 daerah yang melakukan pilkada dengan masing-masing 3 calon, KPK akan meminta 3 x 270 pakta integritas. 

Proses permintaan pakta integritas tersebut akan dilakukan melalui pertemuan virtual lebih dulu bersama dengan Bawaslu, KPU, dan Kemendagri.

Baca juga : Angkasa Pura I Kembangkan Bandara Dan Pariwisata Di Indonesia

"Pertemuan virtual itu juga akan dihadiri oleh parpol pendukung dan pengusung, setelah virtual maka akan dilakukan pengecekan langsung kesiapan pilkada," tutur Firli.

Namun, Firli tidak mengungkapkan apakah KPK akan membentuk satu tim satuan tugas khusus untuk mencegah terjadinya korupsi jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020 itu. Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 akan dilangsungkan oleh 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.