Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak Cabang PDIP di Kabupaten Bogor, berkaitan dengan pembakaran bendera saat adanya aksi massa di DPR RI, Jakarta.
Hal ini diungkap Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Menurutnya, ini diketahui setelah adanya pemeriksaan terhadap tujuh tersangka pelemparan bom molotov yang telah diamankan Polres Bogor. “Ada motif ketidaksukaan tersangka terhadap pembakaran bendera tersebut,” ujarnya, di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (24/8).
Baca juga : Ngeri Covid, Pegadaian Lockdown Kantor Wilayah Jakarta
Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, lanjut Erdi, ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR. Namun dia tidak menyebut, pembakaran bendera apa yang dimaksud. Yang jelas, beberapa waktu lalu ada dua kelompok massa yang melakukan aksi di DPR RI dan melakukan pembakaran bendera maupun spanduk seorang tokoh dan lambang partai.
Erdi juga tidak menyebut identitas kelompok para tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dugaan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang didapat. "Saat itu ada kejadian di DPR. Itu yang jadi permasalahan, atau menjadi salah satu motif mereka," kata dia.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pelemparan Molotov Di Markas Banteng Bogor
Para tersangka, lanjut Erdi lagi, terancam hukuman penjara hingga belasan tahun, melalui Pasal 187 ayat 1 KUH-Pidana. Kini, para tersangka ditahan di Polres Bogor.
Beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov di tiga lokasi, yakni Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Kabupaten Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.
Baca juga : Jokowi Cek Pembangunan Irigasi Petani Di Batang
Namun Erdi menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sedangkan kasus bom molotov dari dua tempat lainnya masih dalam proses penyelidikan. BCG
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya