Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nih, Motif Pelemparan Molotov ke Kantor PDIP Bogor

Senin, 24 Agustus 2020 15:37 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak Cabang PDIP di Kabupaten Bogor, berkaitan dengan pembakaran bendera saat adanya aksi massa di DPR RI, Jakarta.

Hal ini diungkap Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Menurutnya, ini diketahui setelah adanya pemeriksaan terhadap tujuh tersangka pelemparan bom molotov yang telah diamankan Polres Bogor. “Ada motif ketidaksukaan tersangka terhadap pembakaran bendera tersebut,” ujarnya, di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (24/8).

Baca juga : Ngeri Covid, Pegadaian Lockdown Kantor Wilayah Jakarta

Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, lanjut Erdi, ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR. Namun dia tidak menyebut, pembakaran bendera apa yang dimaksud. Yang jelas, beberapa waktu lalu ada dua kelompok massa yang melakukan aksi di DPR RI dan melakukan pembakaran bendera maupun spanduk seorang tokoh dan lambang partai.

Erdi juga tidak menyebut identitas kelompok para tersangka. Penetapan tersangka itu, kata dia, merupakan hasil dugaan tindak pidana berdasarkan barang bukti yang didapat. "Saat itu ada kejadian di DPR. Itu yang jadi permasalahan, atau menjadi salah satu motif mereka," kata dia.

Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pelemparan Molotov Di Markas Banteng Bogor

Para tersangka, lanjut Erdi lagi, terancam hukuman penjara hingga belasan tahun, melalui Pasal 187 ayat 1 KUH-Pidana. Kini, para tersangka ditahan di Polres Bogor.

Beberapa waktu lalu, terjadi pelemparan bom molotov di tiga lokasi, yakni Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Kabupaten Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.

Baca juga : Jokowi Cek Pembangunan Irigasi Petani Di Batang

Namun Erdi menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sedangkan kasus bom molotov dari dua tempat lainnya masih dalam proses penyelidikan. BCG

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.