Dark/Light Mode

Tinggi, Animo Pelamar Jabatan Sekjen KPK

Kamis, 25 April 2019 11:07 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).
Jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendaftar seleksi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bertambah. Hingga kini, sudah 5.916 orang yang mendaftarkan diri melalui website resmi komisi antirasuah. 

“Namun dari lima ribuan orang yang mendaftar sebagai calon Sekjen tersebut baru 537 orang yang sudah menyelesaikan dan mengirim lamarannya,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/4). 
Jumlah pelamar seleksi jabatan Sekjen ini kemungkinan terus bertambah. Mengingat, pendaftaran calon masih dibuka hingga Jumat, 26 April 2019.

Baca juga : PM Singapura Akan Terima Award Negarawan Sedunia

“Jadi ini adalah minggu terakhir bagi putra terbaik bangsa untuk ikut berkontribusi kalau ingin berkontribusi secara langsung di KPK dalam posisi sebagai sekjen masih terbuka waktu untuk mendaftar sampai dengan hari Jumat ini,” imbuh Febri. 

KPK menggelar seleksi jabatan Sekjen tahap tiga. Tiga nama bakal calon yang lolos dalam seleksi nantinya akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Warga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan namun memiliki integritas dan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dipersilakan ikut dalam seleksi tersebut.

Baca juga : Ini 3 Langkah Anies Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Sejumlah posisi strategis di KPK hingga saat ini masih kosong dan dijabat pelaksana tugas, salah satunya Sekjen KPK. Posisi Sekjen KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018.

Bimo diberhentikan secara hormat dengan alasan kinerja. Saat ini, Sekjen dijabat oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan sebagai pelaksana tugas (Plt). KPK sendiri sudah menggelar seleksi Sekjen dua kali. Sayangnya, belum ada kandidat yang dianggap berkompeten menjabat posisi tersebut.

Baca juga : KPK Periksa 3 Anggota Pansel Jabatan Kemenag

Tugas Sekjen KPK ialah menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat, dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.