Dark/Light Mode

Alasan Mau Dijenguk Anak, Jaksa Pinangki Emoh Digarap Bareskrim

Kamis, 27 Agustus 2020 18:29 WIB
Alasan Mau Dijenguk Anak, Jaksa Pinangki Emoh Digarap Bareskrim

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai saksi terkait kasus suap dengan tersangka Djoko Tjandra.

Pinangki akan diperiksa di Gedung Bundar, markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (27/8). Namun, Jaksa Pinangki menolak diperiksa.

Baca juga : Kasus Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Resmi Jadi Tersangka

"Saya dengar laporan Kasubdit, itu belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan ini supaya bisa clear, Pinangki harus bisa memberi keterangan," ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Febrie mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Pinangki menolak diperiksa Bareskrim. "Kita pertemukan penyidik Bareskrim dengan Pinangkinya, kita belum tahu kenapa penolakan itu ya," bebernya.

Baca juga : Taiwan Ingatkan China, Jangan Pancing Kemarahan Rakyat

Terpisah, Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, Pinangki menolak diperiksa karena hari ini anaknya hendak membesuknya di penjara.

"Yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang dengan alasan hari ini adalah hari besuk anak," ungkap Brigjen Awi, Kamis (27/8).

Baca juga : Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Kembali Digarap KPK

Hal itu disampaikan Pinangki saat penyidik Bareskrim Polri menemuinya di rutan pukul 11 siang. Penyidik mengabulkan permintaan tersebut.

"Karena tidak mau, tentunya penyidik akan menjadwalkan ulang," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.