Dark/Light Mode

Untuk Ngurus Fatwa Bebas di MA

Duit Rp 7,4 M Dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Ternyata Baru DP Doang

Jumat, 4 September 2020 12:45 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari  (tengah) (Foto: Tedy Kroen/RM)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah) (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Setelah itu, Anita Kolopaking datang. Menawarkan Djoko Tjandra untuk mengurus Peninjauan Kembali alias PK. Anita, kata Febrie, sebelumnya juga sudah bertemu Djoko Tjandra bersama Pinangki. Ia pun turut kecipratan duit Rp 7,4 miliar  milik Pinangki.

"Dia terima sebesar USD 50 ribu, atau Rp 500 juta lah kalau rupiah, sekitar itu," bebernya.

Baca juga : 2 Jenderal Kapan Dipajangnya, Pak Polisi?

Hari ini, Jumat (4/9), penyidik kembali memeriksa Pinangki di Gedung Bundar. Turun dari mobil tahanan pukul 10.15 WIB, Pinangki dikawal sejumlah aparat korps Adhyaksa. Pinangki mengenakan batik cokelat yang dibalut rompi tahanan pink. Di hidungnya yang ditutupi masker media hijau, bertengger kacamata.

Tangannya terborgol. Pinangki pakai jurus mingkem. Tak ada komentar yang keluar dari mulutnya. Pengacara Pinangki, Jefri Moses mengungkapkan, kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga : Jadi Tersangka Suap Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Langsung Ditahan di Rutan Salemba

"Diperiksa sebagai tersangka, lanjutan pemeriksaan kemarin. Saya belum tahu apa isinya. Izin, saya masuk dulu ya. Saya juga tadi baru ditelepon. Jadi, saya langsung ke sini," tutur Moses. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.