Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Akui Kenal Dadang Suganda
Jumat, 4 September 2020 16:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku mengenal Dadang Suganda, makelar tanah yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung tahun 2012 - 2013.
Menurut Oded, dirinya mengenal Dadang Suganda lantaran sering bertemu diacara - acara resmi Pemerintah kota Bandung.
Baca juga : Pilkada Kota Pekalongan, Wakil Wali Kota Bakal Lawan Ketua DPRD
"Saya kenal Dadang Suganda, siapa yang tidak kenal dia," kata Oded usai diperiksa di Markas Sat -Sabhara Polrestabes Bandung/Polsek Batununggal, Jum'at (4/9/2020),
Dengan kapasitasnya sebagai anggota badan anggaran (Bangar) DPRD kota Bandung 2009 - 2014. Oded menjalani pemeriksaan selama sekitar 2 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga : KPK Dalami Soal Penganggaran dan Kepemilikan Aset Tersangka Makelar Dadang Suganda
Oded mengaku lebih banyak dicecar penyidik KPK mengenai pembahasan anggaran RTH kota Bandung secara global. Terutama dalam kaitan pemenuhan prosentase RTH sesuai dengan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
"Saya lupa berapa jumlah pertanyaan penyidik, 5 atau 6 pertanyaan. Intinya saya ditanya sejauh mana mekanisme alokasi penganggaran pengadaan lahan RTH," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya