Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pilkada Diusulkan Ditunda
Jokowi Sudah Bilang Tidak, Emang DPR Berani Bilang Iya
Jumat, 11 September 2020 06:59 WIB
Sebelumnya
Petisi online di laman Change.org yang berjudul: Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021 kembali ramai mendapat atensi. Meskipun sudah dibuat sejak Rabu (27/5) lalu. Hingga tadi malam, sudah 30.471 tanda tangan terkumpul.
Petisi ini diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat yang terdiri dari ICW, JPPR, KIPP Indonesia, Kopel, Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, PPUA Disabilitas, dan Kemitraan itu.
Baca juga : Listrik Gratis Bulan September Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya...
Hingga siang kemarin, Ketua KPU, Arief Budiman, mencatat 60 bakal calon (bacalon) kepala daerah dinyatakan positif Corona. “Tersebar di 21 provinsi,” kata Arief dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur 72 calon kepala daerah (cakada) petahana karena melanggar protokol kesehatan ketika tahapan pendaftaran pada 46 September lalu. Hanya 5 cakada yang patuh.
Baca juga : Sri Mul Tak Berani Kasih Angin Surga
Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang menilai, sah-sah saja jika ada yang mendesak penundaan Pilkada. Namun, dari hasil rapat Komisi II, pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu mengatakan, masih siap melanjutkan Pilkada. Pun demikian dengan Mendagri. “Tadi kita pertanyakan,” kata Junimart lewat sambungan telepon, tadi malam. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya