Dark/Light Mode

Perketat Izin Usaha Selama Covid, Risma Bakal Tambah Petugas Pengamanan

Jumat, 11 September 2020 16:30 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan). (Foto: Istimewa)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi Covid-19, pengawasan izin usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, terutama bagi pelaku usaha dari luar kota mulai diperketat.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah agar memperketat izin pengawasan di tempat usaha yang ada di wilayahnya. "Pelaku usaha asal luar kota yang tidak memiliki izin perlu dikontrol agar warga Surabaya yang memiliki usaha bisa tetap berjalan," kata Risma di Surabaya, Jumat (11/9).

Menurut dia, pengawasan izin usaha karena selama pandemi Covid-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat turun. Sehingga hal itu yang kemudian berdampak pada tingginya persaingan usaha di bawah.

Baca juga : Saleh Husin: Selamat Jalan Bapak Jakob Oetama, Pendekar Media Nasional

"Itulah kenapa saya minta tolong para camat, semua usaha tolong dicek izinnya. Kalau dia orang Surabaya kasih izin dia (gratis). Kalau yang dari luar kota tidak ada izinnya, No! Supaya kuenya ini bisa tetap dinikmati," katanya.

Risma menambahkan Surabaya basisnya adalah jasa dan perdagangan. Sementara itu, sekitar 92 dari 100 persen usaha di Surabaya tergolong kecil dan menengah. Namun, lanjut dia, permasalahannya adalah kota-kota di sekitar Surabaya sebagian besar adalah industri.

"Di sekitar kita itu ada kawasan industri yang dia berhubungan dengan ekspor. Kalau ekspor itu turun maka produktivitasnya ikut turun bahkan berhenti. Karena ekspor turun, sehingga terjadi PHK, atau pengurangan pegawai," ujarnya.

Baca juga : Robert Pattinson Kena Covid, Produksi Film Batman Terhenti

Tentunya, kata dia, jika terjadi pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK), maka hal itu berdampak pula pada menurunnya daya beli masyarakat, sehingga menyebabkan persaingan dunia usaha di bawah akan semakin ketat.

"Meskipun kita kondisinya bagus tidak resesi tapi daya beli kan berkurang. Jadi kalau itu UMKM warga Surabaya langsung kasih izin," kata Risma.

Ia pun mencontohkan, misalnya di lapangan ditemukan sebuah warung permanen kondisinya bagus, jika pemiliknya itu warga Surabaya beri mereka izin gratis. Namun, jika pemilik usaha itu bukan warga Surabaya dan belum memiliki izin, maka harus ditindak tegas.

Baca juga : Biar Warga Sadar Bahaya Covid-19, Pemkot Jakpus Bikin Monumen Peti Jenazah

Bahkan untuk memasifkan pengawasan izin usaha di lapangan, kata Risma, Pemkot Surabaya bakal menambah anggota Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.