Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Besok, Dewas Bacakan Putusan Sidang Etik `Helikopter Mewah` Ketua KPK Firli Bahuri

Senin, 14 September 2020 18:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan membacakan putusan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, besok, Selasa (15/9).

Sebelum membacakan putusan terhadap Firli, Dewas akan lebih dulu membacakan putusan pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap yang juga menjalani sidang etik.

Baca juga : Siang Ini Firli Digarap Lagi

"Majelis sidang etik Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik tersebut dengan agenda pembacaan putusan pada Selasa, 15 September 2020 pukul 09.00-12.00 WIB," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/9).

Sidang pembacaan putusan dilakukan secara terbuka, mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca juga : Ketua KPK Firli Bahuri Kucing-kucingan Dengan Wartawan

"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait sidang putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," imbuh Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.