Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 3 Miliar Milik Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Selasa, 15 September 2020 19:15 WIB
Tanah dan bangunan yang diduga merupakan milik eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa disita Tim Penyidik KPK, Senin (14//8). (Foto: Dok. KPK)
Tanah dan bangunan yang diduga merupakan milik eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa disita Tim Penyidik KPK, Senin (14//8). (Foto: Dok. KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan yang diduga merupakan milik eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Senin (14/9). Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mustofa sebagai tersangka.

Tanah dan bangunan seluas 31.815 m2 itu terletak di Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin

"Tanah dan bangunan tersebut merupakan Aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM nomor 00281 atas nama Ahmad Syamsu Wirawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (15/9).

Ahmad Syamsu Wirawan, disebut Ali, masih memiliki ikatan keluarga dengan Mustofa. "Tanah ini diduga dibeli oleh tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasha) pada tahun 2015," bebernya.

Baca juga : KPK Setor Uang Pengganti Rp 620 Juta dari Eks Kepala BPJN XII ke Kas Negara

Di tanah itu dibangun mess, kantor, pagar, beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015. "Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar," imbuh Ali.

Penyitaan yang ditandai dengan pemasangan plang sita disaksikan Lurah Soak Baru dan Ketua RW setempat, serta didampingi oleh petugas BPN Kabupaten Muba dan petugas Rupbasan Palembang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.