Dark/Light Mode

Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi di Batam, Molor Dari Jadwal

Rabu, 1 April 2020 07:56 WIB
Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi di Batam. (Foto:Humas/PUPR)
Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi di Batam. (Foto:Humas/PUPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Progres konstruksi pembangunan fasilitas observasi, penampungan, atau karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Virus Corona), saat ini sudah 92%.

Pembangunan fasilitas pengendalian infeksi di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ditargetkan rampung 5 April 2020. 

Laporan progres pembangunan fasilitas pengendalian infeksi ini disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono dalam siaran persnya, Selasa (31/03).

“Semula, fasilitas ditargetkan selesai pada 28 Maret 2020. Namun karena kendala faktor pengiriman barang, termasuk material konstruksi akibat cuaca buruk, target penyelesaian bergeser menjadi 5 April 2020,”kata Basuki. 

Baca juga : Sebentar Lagi, Pembangunan Fasilitas Pengendalian Infeksi Penyakit Menular di Pulau Galang Kelar

Rencananya, kapasitas fasilitas karantina penyakit infeksi ini disediakan sebanyak 1.000 tempat tidur. 

Tahap pertama,  akan dibangun 2 gedung bertingkat 2 untuk menampung 340 tempat tidur. Gedung ini diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu sebanyak 240 tempat tidur untuk orang Dalam Pengawasan (ODP), dan 100 tempat tidur untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

“Adapun 340 tempat tidur tersebut, merupakan fasilitas observasi non ICU, 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya, 640 tempat tidur akan dilaksanakan pembangunan fasilitasnya pada tahap II,” terangnya.

Untuk lokasi pembangunan fasilitas pengendali infeksi, yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari Kota Batam.

Baca juga : Baznas Sterilkan 3 Sekolah Di Jakarta

Pembagunan observasi pasien ini wabah corona memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektar

Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang, dibagi menjadi 3 zonasi.

Zona A meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house. 

Sementara zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas. 

Baca juga : Bukan Ditunda, GP Australia FI Batal Digelar

Selain itu, di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi. 

Berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian PUPR, TNI, Kontraktor BUMN dan Konsultan Manajemen Konstruksi. kelengkapan furniture akan masuk ke fasilitas ex-Sinam, mulai Minggu, (29/03), dan TNI akan mengelola dan mulai menempatkan petugas medic,  Rabu, (1/04). [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.