Dark/Light Mode

Banyak Yang Catut Nama KPK untuk Memeras, Firli Imbau Masyarakat Waspada

Kamis, 17 September 2020 13:24 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Selain itu, tindak pidana pemerasan yang mengatasnamakan atau menjual nama KPK, berpotensi terjadi pada penanganan pandemi Covid-19, khususnya di daerah. Sebagai langkah antisipasi, KPK melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan Korupsi secara intensif melakukan pendampingan dan monitor terhadap upaya-upaya pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Firli berharap, langkah ini dapat membatalkan niat serta aksi KPK gadungan. "Dan yang paling penting dapat menjadi imun anti korupsi bagi aparatur pemerintah di daerah, agar tidak tergoda bisikan jahat untuk berperilaku koruptif, mengingat anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang mereka kelola sangat besar sekali," imbaunya. 

Baca juga : Lewat Listrik Gratis, Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

KPK mengindentifikasi 4 titik rawan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19. Yakni refocusing serta realokasi anggaran Covid-19 baik dari APBN maupun APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan filantropi dan sumbangan pihak ketiga, hingga penyelenggaraan bantuan sosial. Sebagai langkah antisipasi, KPK telah menerbitkan surat/surat edaran terkait hal tersebut sebagai panduan dan rambu-rambu bagi pelaksana. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), juga turut mengawasi 4 titik rawan dalam penanganan Covid-19, yang sudah dipetakan KPK.

Firli pun kembali menegaskan, KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah manapun. Juga tidak pernah memiliki hubungan kerjasama dengan LSM yang namanya mirip dengan komisi antirasuah itu. "Sehingga saya dapat pastikan bahwasanya mereka yang mencatut nama KPK adalah pelaku atau komplotan kejahatan," tegas Firli.

Baca juga : Garap RUU Cipta Kerja, DPR Diminta Libatkan Masyarakat

Eks Kapolda Sumatera Selatan ini juga mengimbau pemerintah daerah, BUMD, pihak swasta, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu waspada dengan pihak-pihak yang menawarkan bantuan apalagi mengancam dengan mengaku sebagai KPK. "Segera laporkan pada kepolisian setempat dan jangan lupa untuk diinformasikan kepada KPK, jika kedatangan tamu yang tidak diundang tersebut," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.