Dark/Light Mode

Diperiksa Lagi, Jokdri Bawa Berkas

Rabu, 6 Maret 2019 19:49 WIB
Joko Driyono. (Foto : istimewa)
Joko Driyono. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk keempat kalinya Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, diperiksa di Polda Metro Jaya.

Dia dimintai keterangannya sebagai tersangka terkait dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola. Tak banyak yang diucap dari Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono saat tiba di Polda Metro Jaya. Dia hanya mengaku siap kembali menjalani pemeriksaan. " Kita lanjutkan (pemeriksaan)," ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3).

Baca juga : Terima Tongkat Komando Dari SBY, AHY Tancap Gas

Dalam kesempatan kali ini, Jokdri nampak membawa beberapa berkas. Tapi dia tak menjawab saat ditanya perihal berkas yang dibawa. Namun, berkas-berkas tersebut nampaknya adalah beberapa bukti yang hendak ia tunjukkan ke penyidik dalam pemeriksaan. "Ada, ada yang khusus ya," kata dia lagi.

Dalam kasus ini, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu. Joko Driyono disangkakan memerintahkan tiga karyawannya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Sepak bola beberapa waktu lalu.

Baca juga : Elektronik Sport Bisa Menjadi Industri Dan Prestasi

Dia disebut-sebut memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.