Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini, Kamis (24/1). Menteri Imam dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Baca juga : KPK Terus Dalami Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi
Tiba di gedung KPK pukul 10.20 WIB, Imam yang mengenakan kemeja batik putih irit bicara. “Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan terima kasih,” ujar Imam Nahrawi saat tiba di markas komisi pimpinan Agus Rahardjo cs di Kavling C4, Jl. Kuningan Persada.
Baca juga : KPSN Berharap PSSI Lebih Bijak
Imam enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang menjerat sejumlah anak buahnya, termasuk Deputi IV Kemenpora Mulyana. Politikus PKB itu hanya menyebut dirinya membawa data yang akan diperlihatkan kepada KPK.”Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya makasih, saya masuk ke dalam dulu ya,” tutupnya.
Baca juga : Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Buang Badan
Terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Imam dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. “Menpora hari ini diagendakan pemeriksaannya sebagi saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy),” bebernya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya