Dark/Light Mode

Diperiksa Kasus Dana Hibah KONI, Menpora Irit Bicara

Kamis, 24 Januari 2019 11:10 WIB
Menteri Olah Raga, Imam Nahrawi (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Menteri Olah Raga, Imam Nahrawi (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemuda Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini, Kamis (24/1). Menteri Imam dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap penyaluran dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.

Baca juga : KPK Terus Dalami Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi

Tiba di gedung KPK pukul 10.20 WIB, Imam yang mengenakan kemeja batik putih irit bicara. “Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan terima kasih,” ujar Imam Nahrawi saat tiba di markas komisi pimpinan Agus Rahardjo cs di Kavling C4, Jl. Kuningan Persada. 

Baca juga : KPSN Berharap PSSI Lebih Bijak

Imam enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang menjerat sejumlah anak buahnya, termasuk Deputi IV Kemenpora Mulyana. Politikus PKB itu hanya menyebut dirinya membawa data yang akan diperlihatkan kepada KPK.”Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya makasih, saya masuk ke dalam dulu ya,” tutupnya. 

Baca juga : Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Buang Badan

Terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Imam dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. “Menpora hari ini diagendakan pemeriksaannya sebagi saksi untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy),” bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.