Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Djoko Tjandra Dikorek Soal DP Rp 7 M Untuk Pengurusan Fatwa MA

Kamis, 24 September 2020 20:06 WIB
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/9). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/9). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa Djoko Tjandra, dalam penyidikan kasus suap pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

Ini adalah kali kelima Djoko diperiksa penyidik Korps Adhyaksa.

Baca juga : Nasir Djamil: Ingat Lagu Iwan Fals Ya, Bongkar!

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan, Djoko diperiksa sebagai tersangka, sekaligus saksi bagi tersangka Andi Irfan Jaya.

Penyidik akan mendalami soal pemberian uang 500 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 7 miliar, dari Djoko kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari melalui tersangka Andi Irfan Jaya. Duit itu konon hanya sekadar persekot atau uang muka, untuk melicinkan proses pengurusan fatwa di Mahkamah Agung.

Baca juga : Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Antasari Azhar

Berbekal fatwa itu, Djoko berharap tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Sehingga, ia dapat kembali ke Indonesia, tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.

"Penyidik menggali soal duit itu. Bagaimana teknis dan caranya, serta maksud dan tujuan pemberian uang sebanyak 500 ribu dolar AS tersebut," ujar Hari, Kamis (24/9).

Baca juga : Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Polri Cekal Dua Tersangka

Djoko juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Irfan Jaya. Djoko datang ke Gedung Bundar Kejagung pukul 10.40 WIB. Mengenakan batik warna hitam, masker putih, tanpa rompi tahanan, dan tangan yang tidak terborgol, dikawal dua polisi.

Ditanya wartawan mau ngapain, dia malah bercanda. "Jalan-jalan," selorohnya sembari memasuki Gedung Bundar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.