Dark/Light Mode

Tommy Gugat Menkumham, Bambang Gugat Menkeu

Ke Keluarga Cendana Hukum Tidak Tumpul

Senin, 28 September 2020 06:40 WIB
Tommy Soeharto (kiri) dan Bambang Trihatmodjo. (Foto: Istimewa)
Tommy Soeharto (kiri) dan Bambang Trihatmodjo. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyatakan, kemenkeu siap meghadapi gugatan tersebut. “Kemenkeu siap mengikuti proses hukum setelah men dapatkan pemberitahuan dari PTUN,” ujar Rahayu, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Setelah Bambang, kini muncul gugatan lain dari keluarga Cendana. Tommy Soeharto yang melayangkan gugatan terhadap Menkumham ke PTUN Jakarta. Putra kelima Soeharto ini tidak terima dengan keputusan Menkumham yang mengeluarkan SK kepengurusan bagi Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono.

Baca juga : Kemenkumham Salurkan Bansos Sembako Rp 2,1 Miliar Ke Ribuan Warga Terdampak Covid-19

Tommy mengklaim, kepenguruan Partai Berkarya yang di pimpinnya sebagai pengurus yang sah. Dikutip dari laman sipp.ptun jakarta.go.id kemarin, gugatan Tommy teregister dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT tertanggal 21 September 2020.

Tommy yang diwakili oleh kuasa hukum Isnaldi menggugat Yasonna terkait SK Menkumham soal kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr).

Baca juga : Menkumham: Pelaksana Perppu Corona Tak Kebal Hukum, Korupsi Bisa Dihukum Mati

Ia meminta majelis hakim menyatakan batal atau tak sah putusan tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Berkarya dan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020 - 2025 tertanggal 30 Juli 2020. “Selanjutnya, mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan Sk tersebut dan mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat penggugat seperti semula,” tulis dalam gugatan tersebut.

Untuk diketahui, saat ini Partai Berkarya mengalami perpecahan dalam dua kepengurusan. Pertama, Berkarya di bawah komando Tommy Soeharto. Satunya lagi, Berkarya di bawah komandi Muchdi Pr yang dihasilkan dari Munaslub pada Juli, lalu.

Baca juga : Jaga Kebugaran, Menteri Bambang Rutin Main Bulutangkis

Menkumham sudah mengeluarkan SK tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020 - 2025. SK itu ditandatangani oleh Yasonna pada 30 Juli 2020. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.