Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tok, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Sampai 27 Oktober

Rabu, 30 September 2020 19:20 WIB
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad (Foto: Istimewa)
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akhirnya kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi) yang baru saja berakhir pada 29 September lalu, sampai 27 Oktober mendatang. 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.575-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keenam Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam Kepgub tersebut, Kepala Daerah Wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional, sesuai level kewaspadaan daerah.

Baca juga : Kali Ini, Anies Dikawal Luhut

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Daud Achmad, Rabu (30/9).

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta, yang memperpanjang PSBB sampai 11 Oktober 2020. Keputusan ini juga didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

Untuk diketahui, berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (29/9), jika diakumulasikan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh mencapai angka 3.212.

Baca juga : PSBB Kembali Diperpanjang, Rupiah Dibuka Menguat

AKB di Luar Bodebek

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.576-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.

"Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal," ujar Daud.

Baca juga : PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang Sampai 29 September

Daud juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. "Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19," pungkas Daud. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.