Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Minta Pilkada Serentak Ditunda
MUI: Jika Corona Meluas, Siapa Yang Pasang Badan
Sabtu, 3 Oktober 2020 05:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), siapa yang akan bertangungjawab atau pasang badan, jika jumlah korban Corona makin bertambah.
Pertanyaan ini disampaikan Sekjen MUI, Anwar Abbas, terkait sikap pemerintah, yang berniat tak menunda gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas,” katanya, kemarin.
Dalam sekenario terburuk, misalnya dibawa ke ranah hukum, di sinilah Abbas mempertanyakan, siapa yang nantinya siap pasang badan.
“Kalau akan diseret ke meja hijau, siapa di antara mereka yang harus diseret, diadili dan dihukum serta dipenjarakan,” tanya Anwar.
Salah satu Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020 ini mengakui, untuk menghadirkan pilkada demokratis merupakan tanggung jawab bersama. Tapi, tugas utama negara dan pemerintah dia ingatkan adalah melindungi rakyat.
Baca juga : Kemenkes Minta Pemda Bangun RS Khusus Jika Pasien Corona Melonjak
Selain itu, berbagai kalangan telah mendesak pemangku kepentingan untuk menunda pilkada.
“Bak kata pepatah, masih jauh panggang dari api,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, jumlah daerah peserta pilkada berzona merah menurun.
Menurutnya, saat ini, daerah peserta pilkada berzona merah Covid-19 sudah berjumlah 29 daerah dari 309 daerah.
Angka itu menurun, dibandingkan data awal September 2020. Sebaliknya, ujar Mahfud, kenaikan terjadi di daerah bukan peserta pilkada.
Berdasarkan data selama sepekan ini, daerah yang tak menggelar pilkada tapi berzona merah kini berjumlah 33 daerah. Padahal, di awal September cuma 25 daerah.
Baca juga : Kementan Dorong Penetapan Dan Pelepasan Galur Ternak
Dengan data itu, menteri kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur ini menyatakan, naik turunnya jumlah daerah berzona merah tidak ditentukan pilkada. Melainkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Di DKI dan Aceh tidak ada pilkada, justru angka infeksinya tinggi. Di Aceh, naik cukup tinggi. Di DKI selalu jadi juara satu penularannya,” ungkap Mahfud.
Soal pelanggaran, lanjutnya, setelah satu pekan masa kampanye pilkada, pelanggaran tidak terlalu signifikan.
“Misalnya yang hadir pertemuan tidak 50 ternyata 53 orang. Atau jaga jaraknya tidak tertib. Ada yang lupa pakai masker. Jadi kirakira 15 persen. Itu kecil,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol. (Purn.) Prof H Muhammad Tito Karnavian membantah anggapan, Pilkada 2020 berpotensi jadi sarana penularan Covid-19.
Hingga kini, dia mengaku belum terdengar secara pasti mengenai klaster penyebaran Covid-19 yang timbul karena gelaran pilkada.
Baca juga : Ketua KONI Sulteng Positif Corona, Workshop Persiapan Menuju PON Batal
“Pemutakhiran data pemilih itu melibatkan 105 juta orang. Didatangi door to door, verifikasi faktual jutaan orang, tapi tidak terjadi klaster penularan kok,” katanya, dalam jumpa pers Rapat Analisa dan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2020, kemarin.
Menurut Tito, pelanggaran protokol kesehatan hanya terjadi saat pendaftaran. Hal itu, lanjutnya, karena protokol kesehatan pilkada belum tersosialisasi secara masif.
Meski begitu, pemerintah dan penyelenggara langsung merespons kejadian itu. Rapat koordinasi dengan seluruh pemda digelar. Aturan main pilkada pun diperketat.
“Kalau itu semua bergerak, Bapak Menko dan saya merasa sangat optimis, kampanye pilkada ini akan berlangsung baik, lancar, aman,” jelasnya.
Diketahui, desakan agar Pilkada 2020 ditunda menguat lantaran jumlah kasus Corona di Indonesia terus meningkat. Terlebih, banyak pasangan calon melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing pada 4 hingga 6 September lalu. [SSL/EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya