Dark/Light Mode

Please, Jangan Terlena

10 Pekan Ngendon Di Zona Oranye, 54 Wilayah Disemprit Satgas

Sabtu, 31 Oktober 2020 17:56 WIB
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Istimewa)
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini, masih perlu menjadi perhatian. Karena zona oranye atau risiko terus mengalami peningkatan jumlah daerahnya.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat.

Jumlah itu meningkat, dibanding sejak pertamakali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020. Saat itu, penghuni zona oranye hanya 166 kabupaten/kota.

Baca juga : PKS: Pencegahan Indonesia, Lemah

Namun, per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota. "Target kita bersama, seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye," kata Wiku, dalam keterangan pers yang disampaikan via YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/10).

Wiku menyoroti 54 kabupaten/kota, yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye. "Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," lanjutnya.

Ini berarti, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Harusnya, daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 minggu berturut-turut itu, belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca juga : Pengamat: Jangan Ragukan Komitmen Pertamina Bangun Kilang

Daerah yang tidak berubah zonasi risikonya adalah Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom.

"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu 54 kabupaten/kota ini, untuk bisa berpindah ke zona kuning," pesan Wiku.

Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.