Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Resmi Diteken Jokowi

UU Ciptaker Disebar Ke WA, Malam Hari

Selasa, 3 November 2020 07:12 WIB
Ilustrasi Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: Kemenko Perekonomian)
Ilustrasi Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Teka-teki apakah Presiden Jokowi akan tanda tangan atau tidak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), akhirnya terjawab. Kemarin, Jokowi resmi membubuhkan tanda tangan di UU yang bikin heboh di era pandemi ini.

Mulai semalam, salinan UU Cipta Kerja ini sudah bisa diakses oleh masyarakat lewat situs setneg go.id. Dalam situs tersebut, UU Ciptaker diberi no. 11 dengan tebal 1.187 halaman. “Resmi. Presiden sudah tanda tangan,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bidang Komunikasi strategis, Yustinus Prastowo, saat membagikan salinan UU Cipta Kerja pada media, lewat pesan WhatsApp (WA), tadi malam.

Baca juga : 1 November, KSPI Mau Demo Lagi

Semejak disahkan DPR pada rapat paripurna, Senin (5/10), gelombang penolakan terhadap UU Ciptaker terus meluas. Bahkan hingga kemarin, sejumlah organisasi buruh masih melakukan unjuk rasa dan meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Para buruh mengancan akan melanjutkan perjuangan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) jika Jokowi tetap menandatangani UU ini. Ada dua gugatan yang akan diajukan buruh ke MK, yakni uji formil dan uji materiil.

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assshiddiqie sempat menyarankan Jokowi menangguhkan UU tersebut. Waktu penangguhan bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi menyeluruh, meredakan kondisi, dan menyesuaikan perangkat hukum baru itu dengan pelaksanaan teknisnya. “Itu bisa, diadakan saja rapat khusus dengan DPR untuk menyepakati tanggal penangguhan. Usulan saya setahun atau hingga 5 Oktober 2021,” pungkasnya.

Baca juga : Kesannya, Bernegara Tak Serius

Sementara itu, warga dunia maya ribut setelah mengetahui UU Ciptaker sudah diteken Jokowi. Apalagi kabar pemberitahuan baru beredar pada malam hari. “Rapat tengah malem, tanda tangan pun tengah malem. Emg ya uu goib,” sindir akun @dheyarp.

“Kenapa sih slalu kerja nya shift 3 mulu,” balas akun @heru_turko. “Up jam segini biar rakyat nya lengah kek pas nyiptain nih RUU wkwkwkw,” timpal akun @wickedjoon. “Laah yg demo demo kemaren ngga didengerin sama sekali y,” ujar akun @prevciously.

Baca juga : Harum Di Luar, Kecut Di Dalam

“Kasian banget yg kemaren udah cape-cape demo kaga di denger aspirasi nya, sabar ya,” kata akun @iwankur0305089. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.