Dark/Light Mode

KPK Tertibkan 862 Aset Milik PLN Bali

Kamis, 22 Oktober 2020 16:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemda di Provinsi Bali, bertempat di Hotel Sanur Prime Plaza, Denpasar, Kamis (22/10).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemda di Provinsi Bali, bertempat di Hotel Sanur Prime Plaza, Denpasar, Kamis (22/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga triwulan 3 tahun 2020 telah mendorong pensertifikasian atas 862 bidang tanah milik PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) di Bali. 
 
"KPK telah berkolaborasi dengan sejumlah kementerian, pemda, (Badan Pertanahan Nasional BPN), aparat penegak hukum (APH), dan PLN, dalam rangka penyelamatan aset negara dan daerah," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemda di Provinsi Bali, bertempat di Hotel Sanur Prime Plaza, Denpasar, Kamis (22/10).  

Lili merinci, total capaian sertifikat aset tanah milik PLN di wilayah Bali, adalah 862 bidang dari jumlah total aset tanah sebanyak 1.950 bidang. 

Masih ada 364 bidang yang saat ini sedang dalam proses pensertifikasian. Diharapkan, sampai akhir tahun 2020 akan ada total 1.226 bidang yang telah bersertifikat. 

Baca juga : KPK Dan Mobil Dinas

Wakil Direktur Utama PT PLN ,Damawan Prasodjo mengapresiasi usaha KPK yang selama ini mendampingi PLN dalam melaksanakan sertifikasi aset PLN di Bali.

Perusahaan seterum milik negara ini mempunyai total aset lebih dari 93 ribu bidang tanah. Dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat baru sekitar 30 persen.

"Selebihnya masih gelap gulita. Bila kami sendiri yang mengerjakannya mungkin butuh waktu satu abad. Karenanya, terima kasih bantuan dari KPK, BPN, pemda, dan instansi lainnya. Kami juga mencatat ada sekitar 200 bidang tanah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga," ujar Damawan. 

Baca juga : Prabowo, Awas Dikerjain!

Dia juga mengungkapkan, PLN telah menargetkan, jumlah aset bidang tanah yang disertifikasi bertambah dari 30 persen menjadi 60 persen hingga akhir Desember 2020. 

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui masih ada sejumlah aset milik Pemda di wilayah Bali, yang belum bersertifikat dan tidak bisa digunakan untuk menambah pemasukan bagi daerah. 

"Di Provinsi Bali, ada banyak aset terlantar.  Belum memiliki kepastian hukum atau belum bersertifikat, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, yang pada akhirnya untuk kesejahteraan warga. Karena itu, kami sedang gencar untuk mempercepat sertifikasi aset," tegas Wayan. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.