Dark/Light Mode

Sekda Bogor: Kegiatan Rizieq Di Megamendung Tak Berizin

Jumat, 20 November 2020 22:10 WIB
Sekda Bogor Burhanuddin (Foto: Antara)
Sekda Bogor Burhanuddin (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengungkap, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11).

"Kami dari Gugus Tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan. Dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab), juga tidak pernah mengajukan perizinan. Baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Jumat (20/11).

Baca juga : Siap-siap, Gubernur Jawa Barat Bisa Saja Dipanggil Polisi

Burhanuddin memastikan, pihaknya bersama pihak kepolisian, telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut, untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.

"Kapolres Bogor dan Satpol PP sejak Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang, sudah melakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.

Baca juga : Kapolda Jabar: Acara Rizieq Di Megamendung Banyak Abaikan Protokol Kesehatan

Dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan, terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut. Karena telah mengabaikan protokol kesehatan.

 "Saya nggak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000," kata Burhanudin.

Baca juga : Sandiaga Uno Bagikan Tips Usaha Kopi Di Tengah Pandemi

Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota FPU,  Muchsin Alatas. Namun sejauh ini, Muchsin tak tampak batang hidungnya di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin yang juga diundang polisi, batal hadir karena masih menjalani isolasi mandiri lantaran positif Covid. Pemeriksaan Ade Yasin, kemungkinan akan dijadwalkan ulang oleh kepolisian. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.