Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pencopotan Baliho Rizieq

Dudung Effect Nular Ke Luar DKI

Minggu, 22 November 2020 07:40 WIB
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa)
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perintah pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang dikeluarkan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, ke para prajuritnya, diikuti daerah-daerah lain di luar DKI Jakarta. Dudung effect emang manjur ya...

Di daerah mana saja pencopotan itu dilakukan? Pertama, di Semarang, Jawa Tengah. Didampingi polisi dan TNI, Satpol PP di Ibu Kota Jateng ini, menurunkan tiga baliho bergambar Rizieq. Semua baliho itu ada di wilayah Semarang Utara. 

Ukuran ketiga spanduk yang diturunkan itu pun berkisar 3x4 meter. Salah satunya, bertemakan kemerdekaan dengan tulisan, ‘Dirgahayu Republik Indonesia, Menjaga Warisan Ulama’. 

Baca juga : Jenderal Dudung Melambung

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyatakan, baliho-baliho tersebut tidak berizin. Sehingga melanggar aturan pemerintah sesuai Perda No 4 Tahun 2019 tentang Reklame. 

Selain Semarang, Solo alias Sukoharjo juga disasar. Petugas Polres Solo dan Satpol PP, melakukan patroli di seluruh jalan protokol, serta kawasan Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon. Dari lima titik, polisi mencopot sekitar 10 baliho dan spanduk. “Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tegas Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan, pencopotan baliho tidak hanya di daerah Semarang dan Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng. Tercatat, sejumlah wilayah di Jateng, seperti Karanganyar, Grobogan, Semarang, Purbalingga, Klaten, Pekalongan, dan daerah lainnya, juga dilakukan hal yang sama. Semua spanduk dan baliho ilegal rame-rame dicopot. 

Baca juga : Standarisasi Pasar Tani Dukung Petani Naik Kelas

Kata dia, selain menyalahi aturan karena tak ada izin penempatan dan lokasi, baliho serta spanduk ini dinilai bernada provokasi dan memecah belah bangsa. “Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,” tegas Kapolda Jateng. 

Kedua, belasan baliho dan spanduk bergambar Rizieq juga dicopot di Jawa Barat. Tepatnya, di Kabupaten Cianjur. Mulai dari kota Cianjur, Ciranjang, Cugenang, hingga Cipanas dan Puncak. “15 baliho kami copot dan amankan dari beberapa titik,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, kemarin. 

Pemkot Cianjur juga menyatakan tak akan memberi izin bagi acara Rizieq di sana yang berpotensi memicu kerumunan. Sebelumnya, Rizieq dijadwalkan akan menghadiri acara tabligh akbar di sana. 

Baca juga : Duh, Virus Dinasti Politik Nular Ke Partai Gerindra

Ketiga, nyebrang ke Pulau Sumatera. Palembang, Sumatera Selatan, juga kena Dudung effect. Sejumlah baliho dan span¬¬duk Rizieq dicopot. Salah satu baliho yang dibongkar berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji menyebut, alasan pencopotan baliho itu karena FPI tidak terdaftar sebagai Ormas. “Mau dia bayar atau tidak di papan reklame, itu jadi ilegal. Ini asas kepatutan dan hukum,” tegasnya, kemarin. 

Keempat, Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan juga melakukannya. Beberapa baliho Rizieq, salah satunya di perempatan dekat RSUD Labuang Baji, area Kecamatan Mamajang, dicopot, kemarin sore. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.