Dark/Light Mode

Jamin Kepastian Hukum, Pemkab Purwakarta ``Gol-kan`` 8.000 Sertifikat Tanah

Selasa, 24 November 2020 19:21 WIB
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyerahkan 8.000 kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat tiga kecamatan di Kabupaten Purwakarta. (Ist)
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyerahkan 8.000 kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat tiga kecamatan di Kabupaten Purwakarta. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta menyerahkan sebanyak 8.000 kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat tiga kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis diberikan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna mustika didampingi Kepala BPN Purwakarta Hehen Suhendar kepada sejumlah penerima, di Bale Paseban lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin (9/11/2020).

"Sesuai laporan dari BPN Purwakarta dari target 30.000 sebanyak 8.000 di antaranya sudah disalurkan, hari ini 10.000 sertifikat diberikan kepada warga di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalwaru, Pondoksalam dan Kecamatan Manis," kata Anne.

Ia menyebut BPN Purwakarta menargetkan sebanyak 70.000 sertifikat kepemilikan tanah untuk tahun depan. Target tersebut diharapkan dapat tercapai di tengah masa pandemi Covid-19 ini.

Karena hari ini pun karena Covid-19 seharusnya target 50.000 tetapi ternyata hanya 30.000 dan mudah-mudahan dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.

Baca juga : Pemkab Purwakarta Perbanyak Tanam Pohon Lame

"Dari target 30.000 itu baru 18.000 yang baru disalurkan, mudah-mudahan kepala BPN dan jajaran diberikan kelancaran dalam menyelesaikan semua sertifikat," ujar Anne.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purwakarta, Hehen Suhendar menambahkan, secara fisik sertifikat kepemilikan tanah yang baru tersalurkan sebanyak 8.300, dan hari ini sebanyak 10.000 sertifikat yang akan mulai dibagikan secara bertahap mulai esok.

Pembagian sertifikat kepemilikan tanah akan dibagikan sesuai standar Covid-19. "Kalau tidak ada Covid-19 mungkin penyaluran akan selesai satu minggu," ujar dia.

Ia mengaku pembagian sertifikat sendiri mendapat masalah karena harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kami coba bagikan 200 serifikat saja itu waktunya dari pagi sampai sore, karena ada penjadwalan-penjadwalan untuk menghindari kerumunan. Warga minta bersabar," kata Hehen.

Baca juga : Amankan Libur Panjang, Pemkot Yogyakarta Turunkan 300 Personel Gabungan

Saat disinggung target untuk tahun depan, ia menjelaskan semua daerah telah dibagi dan Purwakarta kebagian 70.000.

"Target 70.000 itu 30.000 baru terukur tapi belum terbit, jadi dari K3 dimigrasi ke K1. Terukur sudah tapi belum diterbitkan, dan dari pengukuran baru itu 40.000. Jadi total 70.000," ujar Hehen menjelaskan.

Sekedar info, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2018.

Baca juga : Serikat Pekerja BUMN Dukung UU Cipta Kerja

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Bupati Purwakarta menerangkan, PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini, kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya," kata Anne. [DR /ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.