Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Konstruksi Perkara Benur Lobster Yang Bikin Edhy Prabowo Masuk Bui

Kamis, 26 November 2020 20:37 WIB
Ini Konstruksi Perkara Benur Lobster Yang Bikin Edhy Prabowo Masuk Bui

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta 6 tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Ketujuh tersangka tersebut kini telah ditahan KPK. Termasuk, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM), yang menyerahkan diri siang ini.

Baca juga : 2 Tersangka Kasus Edhy Prabowo Masih Buron

Sedangkan lima orang lainnya, telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (26/11) dini hari. Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, kronologis perkara bermula pada 14 Mei 2020. Ketika itu, EP (Edhy Prabowo) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Baca juga : 17 Orang Ditangkap KPK, Termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo

"Edhy lalu menunjuk Andreau selaku staf khusus Menteri, yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) untuk memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," papar Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.