Dark/Light Mode

Disahkan Kemenkumham, DPN Indonesia Siap Cetak Advokat Berkualitas

Rabu, 2 Desember 2020 09:39 WIB
Pengurus DPN Indonesia. (Foto: ist)
Pengurus DPN Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia siap mencetak advokat berkualitas bagi para pencari keadilan di Indonesia.

“Apabila advokat berkualitas, dia akan memberi pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan,” ujar Presiden DPN Indonesia Dr (Can) Faizal Hafied dalam siaran pers, Rabu (2/12).

Agar menghasilkan advokat berkualitas, tambah dia, rekruitmennya harus melalui pendidikan yang berkualitas dan terbaik. Caranya bekerjasama dengan perguruan tinggi berkualitas. “Selain itu, dengan menghadirkan tokoh-tokoh hukum yang berkualitas di bidangnya,” tutur dia.

Karena itu, kata Faizal, dalam pembekalan lahirnya DPN Indonesia, Selasa (1/12), pihaknya menghadirkan tokoh-tokoh dan advokat senior. Mereka adalah Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Prof Dr HM Laica Marzuki, Rektor Universitas Jayabaya Prof H Amir Santoso, Hakim Agung Dr Ibrahim.

Baca juga : Rangkul Seniman Indonesia, MayinArt Gelar Pameran Multidimensi

Kemudian, Dirjen HAM Kemenkumham Dr Mualimin Abdi dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI Narendra Jatna. Selain itu, Advokat Senior sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Dr Elza Syarief dan Ketua Dewan Kehormatan DPN Indonesia Dr Mariono.

Menurut Faizal, alasan berdirinya DPN Indonesia yang terutama adalah untuk menjaga kualitas calon-calon advokat. “Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pengesahan SK pendiriannya dari Kementerian Hukum dan HAM,  DPN Indonesia dideklarasikan pada 30 November 2020, sambung dia, setelah ini pihaknya akan bersilaturahmi dengan para pemangku kepentingan. Mereka di antaranya adalah Jaksa Agung, Panglima TNI, Mahkamah Agung, dan Kapolri. “Selain itu, silaturahmi ke Ketua Mahkamah Konstitusi dan mudah-mudahan bisa ke Presiden Jokowi,” papar dia.

Ujian Advokat

Baca juga : Kiai Ma’ruf: Tidak Ada!

Sementara itu, kata Faizal, di tengah pandemi Covid-19, DPN Indonesia akan melakukan ujian advokat secara online tingkat nasional pada 30 Januari 2021. Peserta yang terdaftar sudah mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.

“Ini yang pertama kali di Indonesia sekaligus ujian advokat yang terbesar,” kata dia. 

Lalu, jelasnya, DPN Indonesia akan melakukan pengumuman hasil ujian profesi advokat pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020. “Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” tutur Faizal.

Ujian secara online, tambahnya, juga sekaligus mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Baca juga : Satgas Covid-19 Pastikan Infrastruktur Dan SDM Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi

“Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar Covid-19. Kami  mendukung program pemerintahan Jokowi dalam mengatasi pandemic Covid-19,” tutur Faizal. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.