Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Ekspor Benih Lobster
Siap-siap, PT ACK Bisa Jadi Tersangka Korporasi
Rabu, 2 Desember 2020 10:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai tersangka korporasi, dalam kasus dugaan suap izin ekspor bibit lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Jika ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tak akan segan untuk menetapkan pihak-pihak lain, sebagai tersangka dalam perkara ini. Termasuk, jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/12).
Baca juga : Hanya Fokus Urusin Benih Lobster, KKP Kehilangan Prioritas
PT ACK diduga menerima uang dari sejumlah perusahaan-perusahaan eksportir benih lobster. Ekspor benih lobster hanya dapat dilakukan melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekornya.
Perusahaan ini dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
Baca juga : Kesangkut Jala Ekspor Benur Lobster, Menteri Edhy Diciduk KPK
Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS atau Rp 1,4 miliar melalui PT ACK.
KPK saat ini masih fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada 7 orang tersangka, dalam kasus suap ekspor benih lobster ini.
Baca juga : Pengusaha Ngarep Beroperasinya Patimban Bisa Tekan Biaya Logistik
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT ACK di Jakarta Barat, Senin (30/11) hingga Selasa (1/12) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menyita beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik. Barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan diinventarisir dan dianalisa lebih lanjut, sebelum dilakukan penyitaan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya