Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Telusuri Aliran Dana Lobster-Gate, KPK Bakal Gandeng PPATK

Rabu, 2 Desember 2020 10:37 WIB
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Gedung KPK. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan adanya aliran dana ke sejumlah pihak dari korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Terkait aliran dana dugaan suap, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/12). 

Baca juga : Hanya Fokus Urusin Benih Lobster, KKP Kehilangan Prioritas

Penyidik akan melakukan analisa lebih lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut. Untuk menelusuri aliran dana itu, komisi pimpinan Firli Bahuri cs akan melibatkan pihak lain. Di antaranya, pihak perbankan dan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

KPK juga membuka peluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Edhy Prabowo cs. "Tentu akan dianalisa terhadap peluang penerapan pasal TPPU," ujarnya.

Baca juga : Lawan Radikalisme, BNPT Gandeng LPOI dan LPOK

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS melalui PT ACK. PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Salah satunya dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Baca juga : Jaga Kelancaran Proyek Strategis Nasional, Pertamina Gandeng Kejagung

PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.