Dark/Light Mode

Habis Dijemput Paksa, Eks Direktur Teknik Garuda Dijebloskan Ke Rutan Guntur

Jumat, 4 Desember 2020 20:09 WIB
Tersangka kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (tengah). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Tersangka kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (tengah). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, langsung ditahan. Eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012 itu dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, untuk kepentingan penyidikan, hari ini penyidik KPK melakukan penahanan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama, sejak tanggal 4 Desember 2020 sampai dengan 23 Desember 2020," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Baca juga : Sudah Diimplementasikan Di 2017, 4.5G Tak Masuk Teknologi Baru Yang Dimaksud UU Ciptaker

Hadinoto dijemput paksa di kediamannya, Jatipadang, Jakarta Selatan, tadi siang. Sebelumnya, dia telah dipanggil secara patut menurut hukum. Namun, Hadinoto mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah. Terakhir, pada Kamis (3/12), dia tidak memenuhi panggilan tanpa konfirmasi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK telah menetapkan Hadinoto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks Dirut Garuda Emirsyah Satar pada 7 Agustus 2019. KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Baca juga : Jadi Tersangka, Mantan Dirut BTN Maryono Langsung Ditahan di Rutan POM Guntur

Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran dolar AS. Pertama, kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce. Kedua, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S. Ketiga, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan keempat kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Selaku konsultan bisnis/komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. Selain itu, Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Lamsel Syahroni Dijebloskan Ke Rutan C1

Pembayaran komisi tersebut diduga terkait keberhasilan Soetikno dalam membantu tercapainya kontrak antara PT Garuda Indonesia dan empat pabrikan tersebut. Soetikno selanjutnya memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah dan Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

Rincian pemberian Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto, yakni pertama untuk Emirsyah, Soetikno diduga memberi Rp 5,79 miliar untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah, 680 ribu dolar AS dan 1,02 juta euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura. Kedua untuk Hadinoto, Soetikno diduga memberi 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.