Dark/Light Mode

Habis Disemprit Tito, 7 Kepala Daerah Tobat

Selasa, 15 September 2020 22:25 WIB
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar (Foto: Humas Kemendagri)
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar (Foto: Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 73 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali maju menjadi bakal pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini, sudah kena tegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena melanggar protokol kesehatan. Setelah ditegur keras Mendagri, para petahana ini mulai patuh. Taat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami secara tegas menegur 73 kepala daerah yang kebetulan incumbent, dan maju lagi sebagai bakal pasangan calon (bapaslon). Alhamdulillah, teguran ini sudah dipatuhi oleh teman-teman kepala daerah," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dalam  Rapat Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Gedung F Kemendagri di Jakarta, Selasa (15/9).

Baca juga : Anies : DKI Tidak Bisa Paksa Daerah Terapkan PSBB Total

Dengan kesadaran diri, kepala daerah dan wakil kepala yang menjadi bakal pasangan calon (Bapaslon) juga telah menandatangani pakta integritas bersama penyelenggara di daerah. Dalam pakta integritas itu, bapaslon  menyatakan kepatuhannya terhadap protokol Covid-19.

"Karena sekali lagi, yang diharapkan terpilih di 270 daerah ini, adalah kepala daerah yang mampu menghadapi Covid-19. Karena itulah masalah masyarakat kita hari ini. Bicara tentang pembangunan ekonomi, bagaimana menggerakkan ekonomi dalam konteks pandemi hari ini. Begitu pula masalah sosial,  dan seterusnya," kata dia.  

Baca juga : Langgar Protokol Kesehatan, Mendagri Semprit 50 Kepala Daerah

Sejak awal pula, Mendagri menginginkan debat calon kepala daerah pada tahun ini menitikberatkan pada penanggulangan Covid-19 beserta dampaknya. Sebab, pada prinsipnya, Pilkada kali ini harus dijadikan instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19.

"Setting berikutnya adalah yang kita lakukan dan sudah terjadi kawan-kawan penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menyatakan diri sebagai agen-agen perlawanan Covid-19. Pemerintah setuju dan mendukung sepenuhnya. Bahkan, berusaha keras  memenuhi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pemilu. Khususnya, untuk kebutuhan alat-alat kesehatan dan upaya untuk memenuhi protokol-protokol kesehatan," papar Bahtiar.

Baca juga : Firli, Malu Ya?

"Ada tambahan anggaran APBN khusus untuk itu. Sudah masuk dalam aturan KPU. Kita dorong alat-alat peraga, kemudian alat-alat kampanye yang biasanya bagi-bagi kaos, sekarang justru kita dorong pada alat kesehatan seperti masker, yang mungkin bertuliskan namanya, fotonya, nomor urutnya  dan seterusnya. Kemudian bagi-bagi hand sanitizer. Jadi masyarakat menerima manfaat dari Pilkada ini. Masyarakat juga terlindungi dari Covid-19, " katanya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.