Dark/Light Mode

Tak Akan Lindungi Koruptor, Jokowi Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Minggu, 6 Desember 2020 12:00 WIB
Tak Akan Lindungi Koruptor, Jokowi Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi sangat menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos penanganan Covid-19 senilai Rp 17 miliar.

Hal itu ditegaskan Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12).

Baca juga : Menko Luhut Tegaskan Pemerintah Dukung Iklim Investasi Sektor Hulu Migas

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK  Perlu juga saya sampaikan, saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.

Jokowi menambahkan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga : Perhatian Ke Penyandang Disabilitas, Jokowi Teken 4 PP, 2 Perpres, Dan Bikin Lembaga Baru

“Itu uang rakyat. Apalagi, ini terkait dengan bansos. Bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid, dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.

Jokowi juga menegaskan, tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Pemerintah akan terus konsisten, mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : 8 Tentara Arab Saudi Tewas Diserang Rudal Pemberontak Houthi

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Kita semua percaya, KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.