Dark/Light Mode

Hendardi: Pernyataan Presiden Dukungan Bagi Komnas HAM

Rabu, 16 Desember 2020 05:46 WIB
Ketua Setara Institute Hendardi (Foto: Istimewa)
Ketua Setara Institute Hendardi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setara Institute menilai komitmen Presiden Jokowi terhadap penegakan hukum tak perlu diragukan lagi. Komitmen itu juga dapat dijadikan sebagai bentuk dukungan bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komitmen itu terucap di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12). Saat itu, Presiden menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban aparat menegakkan hukum secara adil. "Saya tegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," tegas Presiden.

Ketua Setara Institute Hendardi mengapresiasi komitmen Kepala Negara tersebut. "Pernyataan Presiden itu merupakan bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum. Termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca juga : Pelatih Puas Dengan Perkembangan Fisik Timnas U-16

Pria yang dikenal sebagai aktivis HAM ini menilai, pernyataan Presiden dapat dijadikan support atau dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum (law enforcement). Seperti pada peristiwa tertambaknya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 pada Senin (7/12) sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian. Dalam kasus ini, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode Ifdhal Kasim mengungkapkan hal senada. Pernyataan Presiden bisa dijadikan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.

"Kita harus percaya dengan independensi Komnas HAM. Apalagi dengan adanya dukungan dari Presiden, kerja Komnas HAM semakin mudah dalam mengungkap kebenaran. Bisa jadi temuan Komnas HAM nanti menguatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Atau ada temuan lain, kita harus percaya pada Komnas HAM," tegas Ifdhal.

Baca juga : Ini Pengalaman Fajar Fathur Rahman Saat TC Bersama Timnas U-19

Ifdhal menegaskan, saatnya hukum menjadi panglima di negeri ini. Menurutnya, komitmen tegas Presiden harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya.

Terkait peristiwa tertembaknya 6 Laskar FPI, baik Hendardi maupun Ifdhal mengamini pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran bahwa saat ini yang diperlukan adalah bukti, bukan narasi. Agar masyarakat luas tidak dibuat kebingungan dengan simpang-siurnya informasi yang berkembang.

"Saatnya kita memberikan panduan informasi yang mencerdaskan kepada masyarakat, bukan yang menyesatkan. Untuk itu, kita percayakan kepada aparat negara untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," pungkas Hendardi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.