Dark/Light Mode

Kualitas Layanan Program JKN-KIS Diklaim Makin Optimal

Rabu, 16 Desember 2020 17:06 WIB
Layanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Layanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020, berbagai upaya perbaikan kualitas layanan terus dilakukan pihak BPJS Kesehatan. Perbaikan ini dilakukan dengan kepentingan terkait, agar implementasi Program JKN-KIS dapat berkesinambungan dan manfaatnya semakin dirasakan peserta. 

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Pelayanan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengungkapkan, sejak awal, pihaknya telah menetapkan komitmen layanan baik di fasilitas kesehatan maupun pelayanan administrasi dan informasi kepesertaan. Khusus di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di antaranya menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN Faskes, dan antrean online di 15.394 FKTP. 

BPJS Kesehatan juga melakukan optimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif dengan melakukan screening riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, senam Prolanis secara daring, serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui program Prolanis. “FKTP akan diberikan insentif jika melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” jelas Ari, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (16/12).

Baca juga : Layanan Perpanjang SIM Di Jakarta, Ini 5 Lokasinya

Ari menambahkan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan pengembangan telemedicine. Dalam telemedicine ini, selain konsultasi dokter tanpa tatap muka, juga ada terapi dan resep yang dikeluarkan. Saat ini, telemedicine sedang diuji coba di 5 wilayah di Indonesia.

Di lingkup Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), peningkatan mutu pelayanan itu diejawantahkan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) terutama terhadap hal-hal yang sering menjadi aduan peserta.  

Asisten Deputi Bidang Manajemen Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Unting Patri Wicaksono mengungkapkan, agar fasilitas kesehatan dapat memenuhi komitmen peningkatan kualitas layanan, beberapa indikator dimasukkan ke dalam perjanjian kerjasama. Di antaranya, ketersediaan display tempat tidur yang terhubung dengan aplicares, tidak adanya aduan peserta terkait biaya, aduan peserta terkait diskriminasi pelayanan, serta aduan peserta terkait kuota kamar perawatan. Selain itu, rumah sakit juga harus melakukan update rutin ketersediaan tempat tidur serta angka rujuk balik.

Baca juga : 5 Tempat Layanan Perpanjang SIM Di Jakarta Hari Ini

“Sampai Oktober 2020, secara nasional capaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerjasama mencapai 88,3 persen,” jelas Unting.

Sampai 1 Desember 2020, ketersediaan layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan sudah mencapai 2.071 rumah sakit (94 persen) dan sebanyak 650 rumah sakit sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, 2.082 rumah sakit (95 persen) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur dan rawatan yang terhubung dengan aplicares (bisa dicek melalui website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id). 

Kemudian, sudah terdapat 883 rumah sakit yang sudah mempunyai display tindakan operasi yang dikembangkan manajemen rumah sakit. Display tempat tidur dan tindakan operasi secara bertahap telah diintegrasikan di Mobile JKN.

Baca juga : Tahun Depan Properti Rebound, Pengembang LPKR Dinilai Bakal Makin Kinclong

“Di awal sebelum pandemi Covid-19 kami sempat menerapkan skema finger print untuk simplifikasi peserta dalam menjalani tindakan cuci darah. Namun, untuk meminimalisir penyebaran virus ini, kami tunda. Akan tetapi, kami tetap memberikan kemudahan dalam hal proses rujukan, sehingga pasien pasien tak repot lagi mengulang dalam kepengurusan pembuatan surat rujukan dari FKTP,” kata Unting. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.