Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) meminta massa Front Pembela Islam (FPI) tidak berunjuk rasa secara berlebihan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Sebab, aksi 1812 itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan Covid-19.
"Saya minta dengan sangat para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular Covid-19," kata Sekjen DPP MUI Amirsyah Tambunan, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (17/12).
Baca juga : Eksportir Minta KKP Tetapkan Regulasi Harga Benih Lobster
Amirsyah menuturkan, massa FPI dapat melakukan cara lain untuk menyampaikan tuntutan terkait pembebasan Rizieq Shihab dan meninggalnya 6 orang anggota Laskar FPI. Amirsyah menyatakan, massa pendukung Rizieq harus mempertimbangkan etika untuk unjuk rasa ke jalanan karena masa pandemi Covid-19.
"Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika mengingat situasi pandemi dan Covid-19 semakin tinggi," tutur Amirsyah.
Baca juga : Luhut Digigit Firli
Amirsyah menyarankan, FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju. Juga patuh terhadap aturan. Bahkan, Amirsyah menyatakan pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya