Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Minta Pemeriksaan Edhy Tak Berlebihan
Luhut Digigit Firli
Minggu, 29 November 2020 08:01 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membela Edhy Prabowo. Luhut menilai eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu orang baik. Luhut meminta KPK jangan berlebihan memeriksa Edhy. Diminta begitu, Ketua KPK, Firli Bahuri malah ‘gigit’ Luhut.
Pembelaan Luhut itu disampaikan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (27/11) sore. Awalnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim itu menyesalkan kejadian yang menimpa Edhy. Lalu, dia menyebut, Edhy orang baik. Buktinya, Edhy langsung mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor benih lobster alias benur oleh KPK. Sebuah sikap bertanggung jawab, dan ksatria, katanya. “Kita harus hormati juga hal-hal semacam itu,” tegas Luhut.
Baca juga : PGI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Pembunuhan Sigi
Kemudian, Luhut menyampaikan permintaan ke KPK. “Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja,” pesan Luhut.
Bukan cuma Edhy, Luhut juga membela kebijakan ekspor bibit lobster. Di mata Luhut, tak ada yang salah dengan kebijakan itu. Justru, kebijakan itu banyak menyejahterakan nelayan. “Tapi itu ada mekanisme yang salah, itu tadi soal monopoli,” imbuh eks Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ini.
Baca juga : Ketua KPK: Penangkapan Edhy Prabowo Tidak Berkaitan Dengan Politik
Meski begitu, kebijakan ekspor bibit lobster ini akan dihentikan sementara. Tim KKP akan mengevaluasi kebijakan ini. “Kalau bagus ya kita lanjutkan saja,” seloroh Luhut.
Bagaimana sikap KPK menanggapi permintaan Luhut? “Saya tidak ingin langsung merespons tentang pendapat orang. Tetapi yang pasti adalah, pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan,” tegas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Baca juga : Ketua KPK Tegaskan, Tak Ada Pemeriksaan Yang Berlebihan
Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap keterangan yang sebenarnya dari orang yang diperiksa. Tidak bisa ditentukan berapa waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. Yang terpenting, sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.
Jenderal polisi bintang tiga itu memastikan, pemeriksaan yang dilakukan komisinya dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Sebab, hasil kerja penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum. Kalau berkasnya lengkap, maka akan diuji lagi dalam proses peradilan. “Jadi saya kira kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan,” tutur Firli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya