Dark/Light Mode

4 Hari Jakarta Jadi Jawara Corona

Duh, Belum Ada Tanda-tanda Kasus Sebaran Covid Turun...

Senin, 21 Desember 2020 08:42 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal)
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal)

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat hari berturut-turut DKI Jakarta menempati posisi jawara kasus aktif Covid-19. Sejak Kamis (17/12) hingga Minggu (20/18), Jakarta menyumbang kasus tertinggi Covid-19 per harinya. Ngerinya lagi, hingga kemarin, belum ada tanda-tanda terjadinya penurunan kasus.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus Covid-19 di Jakarta pada Minggu (20/12) mencapai 1.592 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding sehari sebelumnya yang mencapai 1.899 kasus.

Baca juga : Jokowi Berbinar-binar

Sementara, pada Jumat (18/12) mencapai 1.587 kasus, dan Kamis (17/12) berjumlah 1.690 kasus. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 163.111 orang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penyebab terjadinya lonjakan kasus Corona, salah satunya peningkatan kapasitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kemudian, adanya libur panjang beberapa waktu lalu menjadi penyebab kasus konfirmasi positif Corona mencapai rekor tertinggi.

Baca juga : Yuk, Stop Ngeluh Pengetatan PSBB

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuat sejumlah kebijakan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi kembali terjadinya lonjakan kasus.

“Memang ada peningkatan jumlah Covid seperti yang sudah kami sampaikan. Kami dari Pemprov terus meningkatkan jumlah tes PCR, terus kita upayakan sampai 9.000, bahkan 10 ribu,” kata Riza saat ditemui di Gedung DPR, kemarin.

Baca juga : Jakarta Cetak Rekor Baru Lagi, Duh Gusti Kapan Turunnya...

Karena itu, dia berharap memasuki libur panjang akhir tahun, masyarakat tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. Termasuk ke luar kota.

Riza mengatakan, pihaknya telah menerbitkan seruan gubernur terkait kegiatan kantor di masa liburan panjang, yakni pada 24-27 Desember dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021, seluruh kegiatan kantor dibatasi sampai jam 19.00 WIB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.