Dark/Light Mode

Ahli Epidemiologi Surati Menkes

Belum Ada Tanda Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Selasa, 18 Agustus 2020 05:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Para ahli epidemiologi melihat belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 di Indonesia akan segera berakhir. Hal itu disebabkan pengendalian virus asal China ini belum berjalan efektif.

“Hasil analisa epidemiologi menunjukkan bahwa periode pandemi yang berlangsung lebih dari lima bulan ini belum ada tanda-tanda akan berakhir. Bahkan di dua minggu terakhir Agustus kasus terus meningkat di beberapa wilayah,” ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono di Jakarta, kemarin.

Hariadi mengaku sudah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengenai analisa itu. Dia berharap pemerintah melakukan evaluasi dan mengambil langkah pengendalian sesuai standar epidemiologi.

Dia menuturkan, pedoman pengendalian pandemi Covid19 di Indonesia mengacu pada Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca juga : Tren Budidaya Hortikultura Semakin Meningkat Di Era Pandemi Covid -19

Menurutnya, ada beberapa kendala yang membuat upaya pengendalian pandemi tidak berjalan efektif. Salah satunya perhitungan positivity rate yang tidak sesuai dengan metode pengendalian wabah.

Dalam mengejar tes 1 per 1.000 penduduk sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Pemerintah Indonesia hanya melakukan uji swab pada komunitas atau surveilans masyarakat.

Padahal swab semestinya diprioritaskan untuk orang yang datang ke rumah sakit dan menjadi suspect atau kasus probable yang memiliki gejala mirip Covid-19.

“Perlu peningkatan jumlah suspect yang dites sesuai dengan metode surveilans yang komprehensif melalui contact tracing dan surveilans suspect atau probable (kasus pernafasan berat) untuk meningkatkan kinerja penemuan kasus secara tepat sasaran,” imbuhnya.

Baca juga : Penderita Covid-19 Baru Bermunculan

Menurut Hariadi, indikator pelaporan kasus baru sejak ditemukan semestinya kurang dari 24 jam, dan kasus konfirmasi dirilis kurang dalam 48 jam.

Dengan demikian, setidaknya 90 persen suspek diisolasi lebih cepat sesuai pedoman WHO. Masalah selanjutnya, kasus kematian petugas kesehatan yang terinfeksi semestinya terhitung sebagai kasus kematian terkait Covid-19.

Menurutnya, ini menunjukkan pemerintah belum fokus pada pengendalian pandemi.

“Kematian probable dan petugas kesehatan yang terinfeksi belum menjadi perhatian dalam pengendalian ini,” ujarnya.

Baca juga : Alhamdulillah, Belum Ada Kasus Covid-19 Jamaah Haji

Hariadi juga menilai, dimensi utama pengendalian pandemi di Indonesia didasarkan pada standar kesehatan masyarakat di komunitas. Namun disiplin dan karantina tidak menjadi perhatian penuh dari kepala daerah.

Padahal itu sangat penting. “Kemenkes sebaiknya segera melakukan evaluasi dan menentukan langkah selanjutnya,” pintanya. Hariadi menambahkan, pihaknya akan mengerahkan para ahli epidemiologi untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini agar segera berlalu. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.