Dark/Light Mode

Soal Rencana Pemulangan Staf Yang Datangi Markas FPI

Pakar Hukum Internasional Apresiasi Langkah Kedubes Jerman

Senin, 21 Desember 2020 14:14 WIB
Soal Rencana Pemulangan Staf Yang Datangi Markas FPI Pakar Hukum Internasional Apresiasi Langkah Kedubes Jerman

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), yang juga Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Bandung, Hikmahanto Juwana mengapresiasi sikap Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang meminta staf yang mendatangi markas FPI, untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman.

Istilah ini merupakan bahasa halus dari dipulangkannya pegawai tersebut.

Baca juga : Diplomatnya Sambangi Markas FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf

"Tindakan Kedubes Jerman sudah tepat. Bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia, seolah kebijakannya berbalik arah. Namun, lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan pemerintah Jerman," jelas Hikmahanto dalam keterangan yang diterima RMco.id, Senin (21/12).

Dalam hukum internasional, lanjutnya, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle).

Baca juga : Rekonstruksi Belum Final, Kabareskrim Terima Masukan Dari Luar

"Tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman, agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes. Bahkan, negara Jerman. Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman, bahkan menyalahkan pegawainya saja, tidaklah cukup," papar Hikmahanto.

"Para diplomat seharusnya tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat dipersepsi sebagai turut serta urusan dalam negeri negara lain. Terlebih, menggunakan fasilitas diplomatik, seperti mobil dengan plat nomor diplomatik," pungkasnya. [NNM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.