Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Soal Backdate Izin Proyek Meikarta
Bupati Neneng Berkelit, Lempar Ke Kepala Dinas
Minggu, 25 November 2018 11:32 WIB
Sebelumnya
Sejauh ini, tersangka Bupati Neneng Hasanah Yasin telah mengembalikan uang suap Rp4,9 miliar. Sedangkan tersangka Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi 90 ribu dolar Singapura.
Baca juga : Wabup Bekasi Diperiksa Soal Surat Rekomendasi Backdate
“Jadi, ada penambahan pengembalian uang (dari Bupati Neneng). Total sebelumnya Rp3 miliar. Kemudian ada penamba¬han pengembalian, jadinya total Rp4,9 miliar. Itu kami sita dan masuk dalam berkas perkara,” kata Febri.
Baca juga : Saksi Mencla-Mencle, KPK Mulai Main Ancam
KPK mengapresiasi sikap Bupati Neneng yang bersedia mengembalikan uang suap terkait perizinan proyek Meikarta. Hal ini akan menjadi pertimbangan untuk meringankan tuntutan terhadap tersangka. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya