Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
TCSC IAKMI Dukung Pemerintah Larang BLT Covid Untuk Beli Rokok
Sabtu, 2 Januari 2021 19:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Tobacco Control Support Center – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI), dr. Sumarjati Arjoso, SKM mendukung pernyataan Presiden Jokowi, yang melarang penggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pandemi Covid-19 untuk membeli rokok.
"Kami amat setuju, dan seratus persen mendukung pernyataan Presiden Jokowi, seperti disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendi mengenai larangan penggunaan BLT untuk membeli rokok," papar Sumarjati dalam keterangannya, Sabtu (2/1).
Ia juga mengapresiasi ketegasan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang akan membuat sistem untuk memantau penggunaan BLT yang akan dibagikan Januari ini, untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Bukan untuk membeli rokok.
Baca juga : Kesepakatan Dilanggar, Wajar Ditindak Tegas
Sementara Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Ede Surya Darmawan, SKM, MDM mendukung masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merokok. Dengan tidak mempergunakan BLT dan bantuan apa pun untuk membeli rokok.
"Pemerintah seharusnya mensyaratkan penerimaan bantuan apa pun, termasuk BLT dan PBI, agar tidak digunakan untuk membeli rokok. Supaya lebih sehat dan hemat biaya," ujar Ede.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, persentase rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau menempati urutan kedua (6,05 persen) di atas padi-padian (5,57 persen), yang menempati urutan ketiga (BPS, 2020).
Baca juga : HMI Dukung Langkah Pemerintah Tertibkan Ormas Tak Sesuai Pancasila
"Sungguh tepat langkah Menteri Sosial yang melarang BLT Covid-19 untuk membeli. Karena itu, penggunaannya harus diawasi. Apalagi, merokok juga meningkatkan risiko terpapar virus Covid-19," papar Ede.
Merokok berisiko tinggi Covid-19 karena terjadi gangguan sistem imunitas saluran napas dan paru akibat asap rokok. Selain itu, merokok juga dapar meningkatkan regulasi reseptor angiotensin- converting enzyme-2 (ACE2) pada perokok yang sudah lama berisiko penyakit kronik seperti jantung, diabetes, dan penyakit paru obstruktif klinis (PPOK) yang merupakan komorbid.
Apalagi, saat merokok, orang sering memegang mulut ketika menghisap rokok dengan tangannya TANPA cuci tangan (risiko tangan terkontaminasi).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya