Dark/Light Mode

HMI Dukung Langkah Pemerintah Tertibkan Ormas Tak Sesuai Pancasila

Kamis, 31 Desember 2020 23:16 WIB
(Foto: Ilustrasi Himpunan Mahasiswa Islam)
(Foto: Ilustrasi Himpunan Mahasiswa Islam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bobby Irtanto mendukung langkah pemerintah menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

"Kami mendukung pemerintah menertibkan ormas yang dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila," kata Bobby dalam keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (31/12).

Baca juga : JIK Tegaskan, Pelarangan FPI Bukan Berarti Pemerintah Anti Islam

Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala kegiatannya, menurutnya sudah tepat. Pertama, karena ormas besutan Rizieq Shihab sudah tidak memiliki legal standing untuk tetap eksis. Sebab, sejak tahun 2019 lalu, ormas ini tidak terdaftar.

"Kita ketahui bahwa masa periodesasi atau perizinan dari FPI ini sudah habis pada tahun 2019 bulan Juni," sebutnya.

Baca juga : Soksi Ali Wongso Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anarkis

Dia pun menyarankan, siapapun yang merasa keberatan dengan keputusan pemerintah, agar menempuh jalur konstitusional.

"Bagi FPI dan teman-teman yang tidak menerima keputusan dari pemerintah, ini negara hukum, silakan jalur hukum ditempuh," tutupnya.

Baca juga : Catat! Muhammadiyah Tegaskan Larangan Pemerintah Terhadap FPI Bukan Berarti Anti Islam

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah menyebut FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak," tegas Mahfud di kantornya, Rabu (30/12). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.