Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan

Senin, 4 Januari 2021 13:05 WIB
[Ilustrasi foto: edumor.com]
[Ilustrasi foto: edumor.com]

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH, karena ditengarai pernah bergabung di organisasi yang dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Padahal, yang bersangkutan baru dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi menyatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Sebelumnya, AAH telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2021).

"Karena Unpad berkomitmen turut menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1/2021).

Baca juga : Bertemu Pengurus IMI Bali, Bamsoet Ajak Kembangkan Digital Motorsport

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi, organisasi terlarang itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada 2017 lalu.

"Hal ini sempat luput dari perhatian, karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Baca juga : Ini Susunan Pengurus PBSI Masa Bakti 2020-2024

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," kata dia.

Dengan pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.